• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

PT Ido Sinergy OC PLN Sidimpuan Pekerjakan Karyawan Double Fungsi

Editor: Editor
Sabtu, 18 Juli 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 18 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Padangsidimpuan, POL | PT. Ido Sinergy OS Cater atau ISOC PLN Area Padangsidimpuan sungguh kejam, bahkan dinilai masih memakai warisan kaum penjajah Jepang dalam sejarah. Pasalnya, di tengah makin banyaknya pengangguran saat ini, perusahaan itu justru mempekerjakan karyawannya menjadi double fungsi.

Selain sebagai Cater, sang karyawan juga dipekerjakan sebagai petugas Penagihan Piutang OPTANG (Operasi  Penagihan Tunggakan) Rekening Listrik, padahal di dalam kontrak pemborongan pekerjaan, tugas penagihan tunggakan rekening listrik, itu tidak ada.

Anehnya, yang memperparah keadaan lagi adalah bagi karyawan yang tidak tuntas melaksanakan tugas penagihan rekening listrik tunggakan, PT. Ido Sinergy akan memberikan sanksi berupa Surat Peringatan.

Sanksi seperti itu, misalnya telah dialami Parlaungan Harahap yang juga karyawan PT. Ido Sinergy yang dijatuhi sanksi Surat Peringatan (SP 3) sehingga langsung diPHK akibat tidak tuntas menagih tunggakan dan hingga saat ini PT. Ido Sinergy tidak membayar Hak Normativenya berupa kekurangan gaji yang sering dibayar di bawah ketentuan yang terkandung di SK.DIR/500/K/PLN, Hak Pesangon 2x ketentuan, Penghargaan masa kerja 1x ketentuan dan Penggantian Hak 15%.

Menyikapi kasus ini, Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Palas Tabagsel sebagai Kuasa Hukum dari Parlaungan Harahap sebagai korban arogansi perusahaan tempatnya bekerja sudah menyurati pihak PT. Ido Sinergy sendiri dan PT. PLN (Persero) Area Padangsidimpuan sebagai perusahaan pemberi kerja untuk mediasi Bilateral yang dijadwalkan Jum’at (17/07/2020).

“Namun hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, pihak PT. Ido Sinergy dan PT.PLN (Persero) Padangsidimpuan belum ada memberikan kabar berupa konfirmasi kepada kami. Ini terkesan kedua perusahaan itu menunjukkan mereka tidak ada iktikat baik menyelesaikan Perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) ini,” kata Ketua KC FSPMI Palas Tabagsel melalui Sekretaris, Uluan Pardomuan Pane kepada awak media, Jum’at (17/07/2020) malam.

Manager PT. Ido Sinergy Padangsidimpuan, Freddi yang dimintai konfirmasi via chatting aplikasi WhatsApp (WA) pada Jum’at (17/07/2020) malam tidak berhasil karena Freddi jangankan menjawab, buka WA saja tidak hingga Sabtu (18/07/2020) sekira pukul 09.40 WIB.

Ada kemungkinan, Freddi beralasan, Jum’at (17/07/2020) malam bukan jam kerja dan Sabtu (18/07/2020) bukan hari kerja sehingga tidak merasa perlu meladeni komunikasi yang datang ke handphonnya. (POL/NP.04).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Double FungsiPekerjakan KaryawanPLN SidimpuanPT Ido Sinergy OC
Berita sebelumnya

Danrem 023/KS Kagum Dengan Keramahan Masyarakat Tabagsel

Berita selanjutnya

PT KAI dan PTPN IV Lakukan Pengukuran Lahan Aset Tanpa Libatkan PU Bina Marga

TERBARU

Bandara Husein Kembali Aktif, Pemkot Siapkan Ekosistem Wisata dan Perdagangan Pasar Baru

Kamis, 24 September 2026
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) Kab Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih (no 3 dari kanan), saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas-- TP PPK Posyandu se- Indonesia Bagian Barat, yang dilangsungkan di Jakarta Selatan (21-9-2026). Rapat strategis ini langsung dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PPK Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. (Dok/Lawasen Saragih)

Ketua TP PPK Kab Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas

Kamis, 24 September 2026

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd