• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 23 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Komisi II Minta Dinsos Siapkan Hotline Call Center

Editor: Editor
Selasa, 7 April 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 7 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menyiapkan hotline call center yang bisa dihubungi untuk pengaduan masyarakat terkait dengan bantuan sosial (Bansos) yang diberikan Pemko Medan kepada masyarakat akibat wabah Covid-19.

Permintaan itu disampaikan, Afif Abdillah, dalam kunjungan Komisi II DPRD Kota Medan ke Dinsos Kota Medan, Selasa (7/4/2020) yang dipimpin Ketua Komisi II, Aulia Rachman.

Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini mengaku, mengapresiasi Pemko Medan yang memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang lost income (tidak berpenghasilan) akibat wabah Covid-19.

Namun, katanya, kriteria penerima bantuan harus jelas, sehingga distribusinya benar-benar tepat sasaran. “Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan dan menjadi ajang mencari keuntungan,” ujarnya.

Pemberian bantuan beras 1.000 ton ini juga, pinta Afif, harus dilakukan secara bertahap dan terdisribusi dengan baik. “Karena dari informasi kita terima, ada warga hanya dapat 1,5 Kg beras, bukan 5 Kg per KK. Inikan harus ditelusuri, kenapa bisa begini dan apakah ada unsur kesengajaan,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II, Sudari, meminta Dinsos membuat surat edaran secara jelas tentang kriteria serta batas waktu pendataan penerima Bansos.

Sementara Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, menyatakan pendataan penerima Bansos beras sampai pada 29 Mei 2020 sesuai jadwal status tanggap darurat Kota Medan terhadap kasus covid 19.

“Kami terus melakukan pendataan dan masyarakat diminta ikut berpartisipasi dengan melaporkan ke Kepling. Untuk kriterianya yakni warga miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah serta kehilangan pendapatan karena kasus Covid,” katanya. (POL/isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hotline Call CenterKomisi IIMinta DinsosSiapkan
Berita sebelumnya

Masuki Musim Pancaroba, Warga Diminta Ikuti Anjuran Hadapi Covid-19

Berita selanjutnya

3 Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Polsek Medan Kota

TERBARU

Komisi III DPRD Medan Tagih Tanggung Jawab PLN atas Pemadaman Total

Selasa, 23 Juni 2026

Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

Senin, 22 Juni 2026

Pemkab Labuhanbatu Berkomitmen Penuh Sukseskan Program Strategis Nasional Presiden Prabowo

Senin, 22 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd