• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Digerebek Istri, Pria dan Selingkuhan jadi Tersangka Asusila

"Biar tau, aku hamil anak kau"

Editor: editor
Senin, 6 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal, Kota

Editor:editor

Senin, 6 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Sebuah video yang menunjukkan seorang istri yang sedang hamil mengerebek suaminya saat selingkuh di hotel, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Kota Medan. Dalam video berdurasi 2 menit 51 detik yang beredar luas di media sosial, tampak wanita berbaju hitam bernisial ES, memarahi suaminya DA, karena ketahuan selingkuh dengan AM.

“Aku masih istri sahmu, maksud kau apa ?”ujar ES memarahi DA di hotel.

Sementara itu wanita selingkuhan DA, yakni AM, tampak menutupi wajahnya dengan bantal, agar tidak terekam video. Karena kekecewaannya, ES kembali melampiaskan ke DA. “Biar tau, aku hamil anak kau,’’ ujar ES.

Dari video beredar diduga, ES mengenal AM, bahkan menurutnya wanita itu telah dihamili suaminya juga. “Kak Anggi (AM) hamil kau (RA) buat kan? Kak (AM) coba kakak ngomong samaku,” tambah ES

Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan peristiwa terjadi, Kamis (2/7) sekira pukul 23.40 WIB di Hotel Grana Inna. Lalu esok harinya, Jum’at (3/7) ES melaporkan perselingkuhan ke Polrestabes Medan. Saat kejadian kata Martuasah pelapor datang bersama saksi lainnya.

“Kemudian pelapor mendobrak pintu kamar hotel tersebut dan melihat suaminya sedang bersama dengan seorang perempuan lain yang diketahui bernama AM,” ujar Martuasah.

Selanjutnya karena tidak senang dengan perbuatan suaminya, ES melaporkan peristiwa itu ke polisi yang selanjutnya memeiksa ke AM dan RA. Keduanya lalu mengakui telah berulangkali melakukan persetubuhan. Bahkan AM sudah hamil 2 bulan.

Selanjutnya polisi menetapkan AM dan RA sebagai tersangka, mereka dikenakan pasal perzinahan sebagaimana dimaksud di Pasal 284 Ayat (1e) huruf a dan Ayat (2e) huruf b dari KUHPidana. “Perbuatan kedua tersangka telah memenuhi unsur Pasal 284 KUHPidana,” ujarnya .

Dari laporan itu, juga terungkap jika sebelumnya ke dua tersangka telah lama berpacaran, namun saat sedang menjalani hubungan DA melakukan hubungan badan dengan ES, hingga hamil dan mereka harus menikah 3 bulan lalu.

“Tetapi setelah mereka menikah, tersangka laki-laki tetap menjalin hubungan dengan pacarnya (tersangka perempuan) sampai pada hari kamis tanggal 2 digerebek istrinya di hotel. Tersangka perempuan juga saat ini hamil 2 bulan,” tutup Martuasah.(MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Digerebek IstriKasatreskrim Polrestabes MedanKompol Martuasah TobingSelingkuhSuami SelingkuhTersangka Asusila
Berita sebelumnya

Ingat, Anak Sekolah Wajib Terapkan 5 Langkah Ini Selain Cuci Tangan!

Berita selanjutnya

Makin Ganas di Siantar, Omset Bandar Togel Ratusan Juta Per Hari

TERBARU

Bandara Husein Kembali Aktif, Pemkot Siapkan Ekosistem Wisata dan Perdagangan Pasar Baru

Kamis, 24 September 2026
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PPK) Kab Simalungun, Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih (no 3 dari kanan), saat menghadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas-- TP PPK Posyandu se- Indonesia Bagian Barat, yang dilangsungkan di Jakarta Selatan (21-9-2026). Rapat strategis ini langsung dipimpin Ketua Umum Dekranas, TP PPK Posyandu Pusat Tri Tito Karnavian. (Dok/Lawasen Saragih)

Ketua TP PPK Kab Simalungun Ny Hj Darmawati Anton Achmad Saragih Hadiri Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas

Kamis, 24 September 2026

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Harahap Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Kamis, 24 September 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd