• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 11 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Anak di Bawah Umur Ancam Sebar Foto Bugil Siswi SMP

Editor: editor
Rabu, 1 Juli 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:editor

Rabu, 1 Juli 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

NTB, POL | Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangani kasus dugaan penyebaran foto bugil seorang anak gadis yang masih duduk di bangku SMP.

“Jadi kasus ini kita tangani berdasarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, seperti dilansir Antara, Selasa (30/6).

Dari hasil tindak lanjut laporannya, kepolisian mengetahui pelaku berinisial MA yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), masih seumuran dengan korban.

“Karena pelakunya masih di bawah umur kemudian sangkaan perbuatan ancaman di bawah tujuh tahun, sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, penyidik akan melakukan diversi,” ujarnya.

Dalam proses penanganannya yang turut mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. “Kita kenakan wajib lapor,” ucap Kadek Adi.

Lebih lanjut, Kadek mengatakan bahwa pihaknya dalam menangani kasus ini lebih mengedepankan langkah pembinaan, baik kepada pelaku, korban, maupun keluarga kedua belah pihak.

“Sebenarnya kami menyayangkan adanya laporan ini, makanya dalam penanganan kasusnya kami juga turut memberikan pesan, edukasi kepada orangtua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak,” ucapnya.

Menurut Kadek Adi, peran serta orangtua sangat dominan dalam pergaulan anak, apalagi di tengah perkembangan teknologi saat ini, segala macam dapat diakses melalui smartphone.

“Orangtua harus memberikan pemahaman kepada anak tentang etika dalam bermedia sosial,” kata Kadek Adi. (Ant)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Anah di Bawah UmurFoto BugilMedia SosialPolresta MataramUU ITE
Berita sebelumnya

Oknum Honorer Puskesmas di Tebing Tinggi Dipolisikan

Berita selanjutnya

Puas Kurang Puas, Pak Kadus Juga Garap Adik Ipar

TERBARU

Lantik Dewan Pengawas dan Hakim MTQ ke-59, Rico Waas Tekankan Profesionalisme dan Keadilan dalam Penilaian

Sabtu, 11 April 2026

Kompak dan Peduli, Personel Polres Labuhanbatu Berpartisipasi Dukung Program Warung Polri Presisi GRATIS

Sabtu, 11 April 2026

Polsek Bangun Gunung Malela Bantah Tuduhan Human Trafficking di King Spa

Jumat, 10 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd