• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

2 Pelaku Jambret Dimassa Warga

Editor: Paulina
Rabu, 19 Desember 2018
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Paulina

Rabu, 19 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebingtinggi, POL | Dua penjahat jalanan ditangkap dan dimassa warga. Kini pelaku ditahan pihak Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi, Selasa (18/12/2018) malam.

Kapolsek Rambutan, AKP Hendrik Surbakti diruang kerjanya, Rabu (19/12/2018) membenarkan hal itu.

Dua penjambret berinisial RA (18) dan AK (18) warga Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diringkus Polsek Rambutan, usai dihajar massa di areal perumahan PKS emplasment Kebun Rambutan.

Saat itu, sekira pukul 20.00 WIB, Nadya Syahputri yang berboncengan dengan Yuli Andria (korban) mengendarai sepedamotor jenis matic menuju Jalan Jenderal Sudirman untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit.

Di tengah perjalanan, dua orang pria muda yang juga mengendarai sepedamotor BK 3972 NAS, tiba-tiba memepet korban dan merampas Hp Android milik Nadya Syahputri hingga terlepas dari genggamannya.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun berusaha mengejar RA dan AK sambil berteriak jambret. Sesampainya di perumahan PKS Rambutan, pelaku itu pun terjatuh dari sepeda motornya dan langsung di tangkap oleh warga sekitar.

Tidak lama kemudian petugas patroli Polsek Rambutan Aiptu Jongkas Manurung, Aipda Z Hidayat dan Aiptu Hendrik Hutapea pun datang ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua tersangka untuk dibawa ke Mako.

“Kedua pelaku warga Kecamatan Seibamban, Sergai. Kini, para tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk diproses lebih lanjut,kata Surbakti.(AR)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hukum&kriminal
Berita sebelumnya

Pemkab Samosir Launching e-Kinerja, Transda, Solu dan Dompak

Berita selanjutnya

FPK Tebingtinggi Nyatakan ‘Perang’ Bagi Pencipta Hoax

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd