Tebingtinggi, POL | Dua penjahat jalanan ditangkap dan dimassa warga. Kini pelaku ditahan pihak Polsek Rambutan Kota Tebingtinggi, Selasa (18/12/2018) malam.
Kapolsek Rambutan, AKP Hendrik Surbakti diruang kerjanya, Rabu (19/12/2018) membenarkan hal itu.
Dua penjambret berinisial RA (18) dan AK (18) warga Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diringkus Polsek Rambutan, usai dihajar massa di areal perumahan PKS emplasment Kebun Rambutan.
Saat itu, sekira pukul 20.00 WIB, Nadya Syahputri yang berboncengan dengan Yuli Andria (korban) mengendarai sepedamotor jenis matic menuju Jalan Jenderal Sudirman untuk membeli obat neneknya yang sedang sakit.
Di tengah perjalanan, dua orang pria muda yang juga mengendarai sepedamotor BK 3972 NAS, tiba-tiba memepet korban dan merampas Hp Android milik Nadya Syahputri hingga terlepas dari genggamannya.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban pun berusaha mengejar RA dan AK sambil berteriak jambret. Sesampainya di perumahan PKS Rambutan, pelaku itu pun terjatuh dari sepeda motornya dan langsung di tangkap oleh warga sekitar.
Tidak lama kemudian petugas patroli Polsek Rambutan Aiptu Jongkas Manurung, Aipda Z Hidayat dan Aiptu Hendrik Hutapea pun datang ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua tersangka untuk dibawa ke Mako.
“Kedua pelaku warga Kecamatan Seibamban, Sergai. Kini, para tersangka maupun barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rambutan untuk diproses lebih lanjut,kata Surbakti.(AR)







