• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Samosir Launching e-Kinerja, Transda, Solu dan Dompak

Editor: Paulina
Selasa, 18 Desember 2018
Kanal: Daerah

Editor:Paulina

Selasa, 18 Desember 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Ditandai dengan pemukulan gondang oleh Bupati Samosir, Rapidin Simbolon dengan didampingi oleh Sekda Samosir, Kepala Bappeda dan perwakilan Kapolres serta Dandim 0210/TU, secara resmi aplikasi e-Goverment berupa e-Kinerja, Solu Samosir, Dompak dan Transda Pemkab Samosir resmi diluncurkan, di Halaman Kantor Bappeda Kabupaten Samosir, Selasa, (18/12/2018).

Dalam amanatnya, Bupati Samosir berpesan bahwa hadirnya aplikasi e-Goverment berupa e-Kinerja, Solu Samosir, Dompak dan Transda ini menjadi paradigma baru dalam reformasi birokrasi, paling tidak untuk Kabupaten Samosir. Selain untuk meningkatkan penghasilan ASN, juga menghadirkan keadilan dalam pendapatan.

“Aplikasi ini juga bisa memudahkan pelayanan dan juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan Kabupaten Samosir,” kata Rapidin Simbolon.

Dijelaskannya, kehadiran aplikasi ini juga melengkapi aplikasi sebelumnya yang telah dilaunching pada Februari lalu berupa e-planning dan e-perijinan.

Diakhir sambutannya, Rapidin menyampaikan, “Semoga aplikasi ini bisa konsen mengembangkan SDM dan untuk meningkatkan kinerja para ASN di lingkungan Pemkab Samosir.”

Sementara itu, ketua pengembangan aplikasi e-Goverment Kabupaten Samosir yang sekaligus kepala Bappeda, Rudi Siahaan dalam laporannya menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan gabungan dari beberapa aplikasi, mulai aplikasi e-Kinerja, Solu Samosir, Dompak dan Transda.

Dijelaskan Rudi bahwa alur kerja e-Kinerja ini yakni pegawai melaporkan setiap aktivitas harian melalui sistem e-Kinerja secara online. Yang kemudian sistem mengkonversinya menjadi poin yang apabila disetujui atasan langsung.

“Akumulasi poin dalam satu bulan akan dikonversi menjadi tunjangan kinerja yang akan didapat PNS dalam bulan bersangkutan,” jelasnya.

Sehingga diharapkan kehadiran e-Kinerja ini sebagai peningkatan serta dasar pemetaan kompetensi pegawai yang efektif, efisien dan terukur. Dan sebagainya.

Untuk Sistem Online Layanan Umum Kabupaten Samosir (Solu Samosir), kata Rudi merupakan aplikasi media sosial yang melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah. Sehingga dalam aplikasi ini masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah secara interaktif dengan prinsip mudah dan terpadu untuk pengawasan pembangunan dan pelayanan publik.

“Diharapkan kehadiran aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi di manapun dan kapanpun serta ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Samosir,” Ujar Rudi Siahaan.

Sementara aplikasi Transda (Transfer Data e-KUA/PPAS ke Simda), merupakan aplikasi penghubung antara aplikasi perencanaan (e-planning) dengan aplikasi penganggaran (e-Budgeting) yaitu SIMDA.

“Manfaat aplikasi Transda ini untuk memberikan kemudahan, transparansi serta konsistensi program/kegiatan dalam proses perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan prioritas kabupaten dan sesuai dengan visi misi RPJMD sehingga hasilnya efektif dan efisien,” tutup Rudi.

Diakhir acara, Kadis Dukcapil Kabupaten Samosir, Lemen Manurung menjelaskan tujuan aplikasi Dompak Samosir (Daftar Online Masyarakat Pelayanan Administrasi Kependudukan) serta mempraktekkan pengurusan berkas kependudukan masyarakat melalui aplikasi tersebut.

Ia mengatakan pengembangan aplikasi ini dilatarbelakangi oleh banyaknya waktu masyarakat yang tersita karena harus antri di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Samosir untuk mengurus dokumen secara langsung.

Jikalau pun memiliki waktu, lanjut Lemen, yang bersangkutan harus antri lama untuk mendapatkan gilirannya sampai dokumen kependudukannya terbit.

“Sehingga dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah proses administrasi kependudukan. Memberikan pelayanan yang efektif dan efisien serta terwujudnya masyarakat yang sadar administrasi kependudukan sebagaimana amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan,” jelas Lemen Manurung.(SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Daerah
Berita sebelumnya

Wali Kota : Letkol ARM Suhono Jangan Lupakan Kota Tanjungbalai

Berita selanjutnya

2 Pelaku Jambret Dimassa Warga

TERBARU

Ratusan Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview

Kamis, 12 Maret 2026

Polsek Bangun Sigap! Sepeda Motor Bengkel Digadaikan Tetangga, Pelaku Dibekuk di Depan Rumah Sendiri

Kamis, 12 Maret 2026

Kegiatan Finishing RTLH TMMD Ke-127: Wujud Nyata Kepedulian TNI Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd