Medan, POL | Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Kota Medan ancam memberi hak interpelasi kepada Plt Wali Kota Medan Akyar Nasution sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan, jika tidak hadir dalam panggilan ketiga rapat Pansus Covid 19 DPRD Medan.
“Ini sudah panggilan kedua, tapi beliau tidak juga hadir. Artinya Akyar sudah menyepelakan lembaga legislatif khususnya Pansus ini. Kami jadwalkan panggilan ketiga pada Selasa depan, dan jika tidak hadir juga, maka kami gunakan hak interpelasi sebagai anggota dewan,” ujar Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan, Robi Barus kepada wartawan, Senin (22/6/2020) di ruangan Banggar DPRD Medan.
Dalam rapat Pansus Covid 19 DPRD Medan yang dimulai pukul 14.00 wib dan dipimpin Robi Barus serta dihadiri Wakil Ketua Pansus Rudiawan Sitorus, anggota pansus Renville Napitulu, Afif Abdillah, Dame Duma dan Abdul Latief, juga tidak dihadiri Ketua GTPP Kota Medan dan tanpa perwakilan dari tim GTPP Pemko Medan lainnya.
“Kita tunggu sampai pukul 15.00 wib tapi tidak ada juga yang hadir. Terpaksa rapat kedua ini kami batalkan dan akan ajukan panggilan ketiga lagi untuk Plt Wali Kota Medan pada rapat Selasa depan,” kata Robi.
Menurut Politisi PDIP ini, rapat pansus Covid 19 ini sangat penting untuk mengetahui penggunaan anggaran yang telah dipakai dalam penanganan wabah Covid-19 ini serta metode penanganan Covid-19 yang dilakukan.
“Pansus bukan mencari kesalahan, akan tetapi ingin mengetahui secara jelas dan tranparan metode serta penggunaan anggaran dalam penanganan Covid- ini.
Jangan nanti, penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini nantinya menjadi persoalan hukum di belakang hari, ini yang kita tidak ingin. Makanya, kita ingin transparan agar tidak menjadi persoalan,” pungkasnya.
Menurut Robi, penanganan Covid 19 di Kota Medan ini sangat penting karena semakin bertambahnya korban sehingga pihak Rumah Sakit tidak bisa menampung lagi pasien-pasien terpapar covid 19 tersebut.
“Ini serius jangan anggap enteng. Ini berkaitan dengan nyawa masyarakat banyak. Kita mau tahu apa saja yang sudah dikerjakan Pemko, Karena kita melihat mereka masih melakukan rutinitas saja, tanpa ada gebrakan,” imbuh anggota Komisi I DPRD Medan ini.
Ditambahkan Renville Napitupulu dari PSI, kegiatan rutinitas yang dilakukan Pemko Medan juga tidak dilakukan secara maksimal. Misalnya seperti penyemprotan disinfektan yang banyak dilakukan diawal pandemik, tapi anehnya saat seluruh kecamatan di Kota Medan dinyatakan zona merah justru penyemprotan sudah jarang dilakukan.
“Lalu seperti pembagian Bansos, itu juga seringkali bermasalah. Bansos yang tidak tepat sasaran lah, yang tumpang tindih lah dan masih banyak lagi. Lalu yang paling penting adalah masalah pendataan yang kacau dari Pemko Medan. Bagaimana kita mau membagikan bansos sedangkan tidak ada data yang valid,” tegas Renville. (POL/lin)







