• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 12 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Refocusing Anggaran Dinkes Sumut Tidak Efektif

Editor: Editor
Selasa, 23 Juni 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Selasa, 23 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Sumut meniai Refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara tidak efektif untuk menanggulangi percepatan penanganan Covid-19 karena  angka terinfeksi virus korona di Sumut semakin tinggi.

“Refocusing ini kan hanya penyesuaian, tetapi mana hasilnya? Setidaknya sampai saat ini, tidak efektif dan efisien kita lihat dari sudut sosialisasi, sarana dan prasarana pendukung serta lainnya hasil refocusing anggaran Dinkes Sumut. Buktinya sampai Minggu kemarin, sudah 1.095 orang yang dinyatakan positif Covid-19 di Sumut ini,” kata Anggota Komisi E DPRD Sumut, Mustafa Kamil Adam saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinkes Sumut, di gedung dewan, Senin (22/6/2020)

Sosialiasi bahaya Covid-19 melalui anggaran yang direfocusing Dinkes Sumut, menurut dia, tidak sampai ke masyarakat lapisan bawah. Alhasil, hanya sebagian saja masyarakat yang memahami bahaya pandemi tersebut termasuk langkah-langkah antisipasinya.

“Apakah saat refocusing tahap I akan dilakukan peran Dinkes lebih kuat? Atau malah sebaliknya ada pihak lain yang lebih kuat ingin melakukannya? Sebab secara umum, kehadiran kita tidak tampak dalam percepatan penanganan Covid-19 ini di Sumut,” katanya.

Kolega Mustafa, Pintor Sitorus juga mempertanyakan sebenarnya terobosan apa saja yang telah dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut atau Dinkes Sumut, guna menanggulangi penyebaran virus korona di wilayah ini.

“Dari anggaran sekitar Rp500 miliar lebih refocusing tahap I kemarin, kami melihat sebenarnya sudah cukup untuk menangani penularan virus ini jika GTPP benar-benar serius melakukannya. Lantas untuk apa lagi harus ada refocusing tahap II kalau yang pertama tidak maksimal?” katanya.

Dalam RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi E, Meriahta Sitepu, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan menyampaikan, sebenarnya dalam hal sosialisasi bahaya Covid-19 berikut upaya antisipasinya, sudah maksimal pihaknya lakukan. Hanya saja memang, diakuinya, masyarakat terkesan tidak menganggap sepele akan bahaya virus tersebut.

“Sosialisasi sudah masif kita lakukan. Tapi seperti tidak pengaruh bagi masyarakat. Bukan lagi normal baru tapi sudah menganggap kondisi sekarang normal. Apakah kita gagal? Kita tidak gagal, peningkatan puncak sebenarnya agak lambat, karena dari awal kita lakukan antisipasi cukup efektif sehingga bisa terkendali. Sehabis lebaran dan muncul isu new normal menjadikan angka terinfeksi tinggi lagi. Ini kenapa ada peningkatan kasus yang terjadi,” terang dia seraya menyebut sebesar Rp367 miliar lebih anggaran pihaknya terkena refocusing II.

Revisi Perda

Kesempatan itu, Alwi dan jajaran mengapresiasi pengajuan revisi Peraturan Daerah No.2/2008 tentang Sistem Kesehatan Provinsi Sumut oleh legislatif. Namun diakui pihaknya, sampai kini belum maksimal menindaklanjutinya lantaran masih fokus menangani Covid-19.

“Untuk (perda) sistem kesehatan daerah ini memang belum banyak kami bahas karena masih fokus covid. Nanti kami akan bentuk tim. Beri masukan-masukan ke Komisi E, agar dapat sama-sama kita bahas dan sepakati. Karena memang ini penting untuk kita sesuaikan, untuk kita upgrade,” katanya.

Baik Meriahta Sitepu, Pintor Sitorus, Mustafa Kamil, Poaradda Nababan, dan Hendra Cipta yang hadir dalam RDP, meminta agar Dinkes Sumut serius dalam menanggapi permohonan revisi perda dimaksud. Mengingat masih amburadulnya bidang pelayanan kesehatan maupun infrastruktur kesehatan yang ada di Sumut. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dinkes SumutKomisi ERapat Dengar PendapatRefocusingTidak Efektif
Berita sebelumnya

Alhamdulillah! Arab Saudi Izinkan Ibadah Haji 2020 dengan Jamaah Terbatas

Berita selanjutnya

Ini Dia Mahluk Penghisap Darah Ternak di Taput

TERBARU

Koordinator PWPM dan Diskominfo Medan Pererat Kemitraan, Bahas Kompetensi Hingga Kesejahteraan Wartawan

Senin, 11 Mei 2026

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK

Senin, 11 Mei 2026

Pemko Medan Berkomitmen Bangun Kehidupan yang Inklusif dan Harmonis di Tengah Keberagaman

Minggu, 10 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd