• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Pendidikan Masuk PTN  

Editor: Editor
Sabtu, 20 Juni 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 20 Juni 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Rantauprapat, POL | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, pada tahun akademik 2020/2021, kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk calon mahasiswa yang akan masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Menurut Kabag Kesra Ahmad Sampurna Rambey, bantuan biaya pendidikan ini akan diberikan kepada calon mahasiswa yang diterima di PTN melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan jalur lainnya.

“Jadwal dan tempat pendaftaran penerima bantuan biaya pendidikan ini, mulai 29 Juni sampai dengan 22 Juli 2020, pada jam kerja (08.00 – 16.00 WIB), di Bagian Administrasi Kesra kantor bupati Labuhanbatu,” kata Ahmad Sampurna Rambey, Jum’at (19/6/2020) di Rantauprapat.

Ahmad Sampurna menjelaskan, persyaratan pendaftaran penerima bantuan biaya pendidikan dari Pemkab Labuhanbatu, yaitu surat asli permohonan ditujukan kepada Bupati Labuhanbatu di atas meterai Rp 6.000, bukti cetak kartu peserta SNMPTN, SBMPTN dan jalur lainnya serta biodata siswa penerima beasiswa PTN dari Pemkab Labuhanbatu.

Kemudian, lanjut Sampurna, bukti pendaftaran ulang dari PTN yang dituju, surat keterangan dari kepala sekolah, yang menerangkan jalur lulus ke PTN, fotocopy KTP siswa dan orang tua, dan fotocopy Kartu Keluarga (KK) dilegalisir lurah atau kepala desa setempat.

Syarat berikutnya yang wajib dipersiapkan dan diserahkan pada saat pendaftaran, pasfoto ukuran 3 x 4 berwarna empat lembar, surat pernyataan bersedia mengembalikan dana apabila memberikan keterangan tidak benar di atas materai Rp 6.000, fotocopi rekening Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Rantauprapat, atasnama siswa yang bersangkutan.

“Semua persyaratan dibuat rangkap 4 (empat), di jilid pada map betulang, dimasukkan ke dalam tas plastik berwarna merah dan diserahkan ke bagian Kesra Setdakab Labuhanbatu,” jelas Kabag Kesra Ahmad Sampurna. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabag KesraPemkab LabuhanbatuPendidikanPTNSalurkan
Berita sebelumnya

Sambut HUT Bhayangkara Ke-74, Polsek Pulau Raja Bagi-Bagi Beras Ke Warga Kurang Mampu

Berita selanjutnya

Silpa APBD Medan Rp506 M, Ini Kata Roby Barus Dan Rajuddin Sagala

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd