Rantauprapat, POL l Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, mengumpulkan seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di kantor dinas PMD setempat, Rabu (3/6/2020), untuk mengevaluasi kinerja BPD agar perannya dalam mengawasi pemerintahan desa lebih efektif.
Abdi Jaya Pohan menjadwalkan evaluasi seluruh Ketua BPD terbagi menjadi tiga gelombang, dimulai Rabu (3/6/2020) Pukul 10:00 Wib, dan dihadiri 41 orang Ketua BPD dari tiga kecamatan, yakni; Kecamatan Bilah Barat, Bilah Hulu, dan Pangkatan.
“Dalam mengevaluasi kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Labuhanbatu terlebih dalam pengwasan penyaluran bantuan sosila, yang mana ada laporan dari masyarakat menyangkut lemahnya kinerja BPD,” kata Abdi Jaya.
Menurut Abdi jaya Pohan, sebagai BPD harus serius mengawasi sehingga penyaluran bantuan sosial Covid-19 bisa tepat sasaran. “Untuk itulah kita kumpulankan seluruh Ketua BPD agar mereka lebih paham tugas dan fungsinya dalam mengawasi pemerintahan desa,” ucapnya.
Kadis PMD juga meminta agar setiap ketua BPD memberikan laporannya, tentang realisasi penyaluran bantuan sosial yang telah terlaksana, karena dengan dasar itu akan dapat titik terang permasalahan disetiap Desa.
Laporan dan masukan dari Ketua BPD terkait penyaluran bansos tahap realisasi bansos ini sangat kita butuhkan, karena banyaknya laporan kepada kita tentang adanya masalah. Untuk itu, seluruh Ketua BPD diminta fakta-fakta di lapangan apakah sesuai atau tidak penyalurannya,” tegas Abdi.
Kadis menambahkan, peran Ketua BPD pada tim relawan Covid-19 harus ditempat pada posisi Wakil Ketua oleh Kepala Desa, hal tersebut agar dalam Musdes Khusus pendataan calon penerima bantuan sosial, peran BPD sangat kuat.
“BPD juga memiliki peran utama dalam memutuskan siapa-siapa yang berhak mendapatkan bansos, Inilah bentuk pengawasan BPD terhadap Kepala Desa dan pemerintahannya,” ujar Kadis. (POL/LB1)







