Rantauprapat, POL | Setelah namanya pernah viral mengantikan anak yatim ( Koko) sebagai petugas Paskibra pada 17 agustus 2019, kini Anak Bupati Labuhambatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST.MT kembali menjadi perbincangan hangat warga labuhanbatu baik itu di media sosial ( Medsos ) Face book maupun Whats aap karena di Laporkan ke Polres Labuhanbatu di duga melakukan Cabul terhadap wanita di bawah umur, Laporan itu sesuai dengan LP No 594/LB/V/2020/RES-LB pada tanggal 4 mei 2020.
Orang tua korban BL (41) Warga Pulo Berlian membenarkan telah melakukan pelaporan ke Polres Labuhanbatu.”Tolong Pak Konfirmasi pengacara Haris.sudah kami serahkan sama dia,” ucap BL Rabu (3/06/2020).
Pengacara Korban Saat di konfirmasi melalui selular mengatakan sedang melakukan proses gelar perkara di polres labuhanbatu.”Sabar bang nanti kita jumpa sedang melakukan gelar perkara di polres,” kata Haris.
Menurut salah seorang pejabat pemerintahan yang ada di Pemkab Labuhanbatu permasalahan anak bupati tersebut telah dilakukan mediasi dengan keluarga korban, bahkan si anak telah melakukan pernikahan.
“Sebenarnya mereka telah dinikahkan, bahkan seperangkat tempat tidur telah diantar, namun karena anak tersebut masih di bawah umur tidak bisa nikah secara negara,” ucap SZ
Sementara itu tetangga Korban di Komplek Pulo Berlian mengatakan tidak pernah ada acara di rumah bapak BL..apalagi acara Resepsi pernikahan, beberapa bulan terakhir ini rumah bapak itu selalu tertutup,
“Namanya menikahkan anak pastilah tetangga kiri kanan akan diundang tetapi kami melihat tidak ada acara tersebut, entah di tempat lain dilakukan,” tutur Ibu yang merupakan tetangga BL.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Dorajat SIK MH dikonfirmasi mengatakan agar melakukan kordinasi dengan kasat Reskrim
“Silakan koord dng kasat reskrim ya pak..sy lg rapat..” ucap Kapolres
Kasat Reskrim Labuhanbatu AKP Parikhesit menjawab wartawan mengatakan sedang di lakukan proses terhadap kasus tersebut. “Msh dlm proses pemeriksaan pak ” Ucap Kasat melalui pesan Whats aap. (POL/ Ars )







