• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 12 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Dugaan Kutipan Bansos, Kadis PMD Labuhanbatu Datangi Kantor Desa Janji

Editor: Editor
Jumat, 29 Mei 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 29 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Labuhanbatu, POL | Terkait adanya informasi di media sosial tentang dugaan kutipan uang sebesar Rp20.000 bantuan sosial dari provinsi Sumatera Utara di dusun Bangun Sari dan dugaan pemotongan dana sebesar Rp.100.000, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos di dusun janji Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abdi Jaya Pohan, Langsung mendatangi kantor kepala desa Janji untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Didampingi Koordinator P3MD Labuhanbatu Taufik Umri, Kabid Pemerintahan Desa Hasanuddin dan Camat Bilah Barat, Kadis PMD langsung menggelar pertemuan dengan kepala desa Janji, Kadus Bangun Sari dan Ibu Han yaitu warga dusun janji yang merupakan penyelenggara bantuan tersebut, Jumat (29/5/2020).

Dalam pertemuan itu, kepada Kadis PMD dan rombongan, Kadus Bangun Sari dan Ibu Han mengatakan, tidak ada kutipan dalam penyerahan bantuan tersebut, yang ada pemberian dari penerima bantuan sembako sebesar Rp.20.000, dan pemberian Rp 100.000 dari penerima BST.

Kadis PMD Abdi Jaya Pohan, langsung memerintahkan kepada Kadus Bangun Sari dan ibu Han agar segera mengembalikan uang sebesar Rp.20.000 dan juga Rp.100.000 yang telah mereka terima.

Bahkan Kadis PMD Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan bersama Camat Bilah Barat dan kepala desa Janji ikut menemani ibu Han mengembalikan uang sebesar Rp.100.000 kepada warga dusun Janji penerima BST.

Dari awal saya sudah tegaskan kepada seluruh elemen-elemen yang terlibat dalam pemberian apapun bantuan ke desa, tidak boleh ada pemungutan atau pemotongan bantuan apapun motifnya. Kita tidak mentolerir seluruh bentuk pungutan liar. Jika terbukti, kita akan tegur dan melakukan tindakan tegas, ucap Abdi Jaya.

Abdi Jaya menegaskan, masyarakat sangat membutuhkan bantuan tersebut. Jadi walaupun si pemberi mengatakan ikhlas memberikannya, tetap harus dikembalikan kepada penerimanya. “Kita juga tidak mau mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten kita”, kata Abdi Jaya.

Dalam kesempatan itu, Kadis PMD juga menyampaikan, sesuai perintah Bupati Labuhanbatu, pihaknya mengingatkan kembali agar para kepala desa tidak boleh melakukan pemotongan bantuan yang diterima masyarakat.

“Masyarakat sedang mengalami kesusahan, jika kita tidak bisa membantu mereka, setidaknya kita tidak menambah beban mereka. Begitu pesan Bupati Labuhanbatu kepada kita semua”, tegas Abdi Jaya. (POL/LB1)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: kutipan bansos
Berita sebelumnya

Pemko Medan Telah Lakukan Persiapan Laksanakan New Normal

Berita selanjutnya

Kemendagri Minta Pemda Buat Video Inovatif New Normal Life

TERBARU

Pemko Medan Gelar Medan Career Expo 2026, 124 Perusahaan Tawarkan 5.515 Lowongan Kerja

Rabu, 11 Februari 2026

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd