• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BST dari Kemensos Mulai Disalurkan, Penerima di Samosir 18.018 KK

Editor: Editor
Sabtu, 9 Mei 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Sabtu, 9 Mei 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial mulai disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Samosir yang sudah masuk dalam data. Agenda peluncuran penyaluran BST ini digelar di Kantor Pos Pangururan, Jumat (8/5/2020) pagi.

Bupati Samosir, Rapidin Simbolon yang hadir dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa program BST ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 ini.

“Hari ini, masyarakat Samosir sudah mulai menerima bantuan pemerintah BST dengan jumlah Rp 600 ribu per KK. Hal ini patut kita syukuri, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat kita untuk melawan pandemi Covid-19 ini,” ungkap Rapidin.

Dijelaskan, dari 18.018 KK yang diusulkan dan diverifikasi serta divalidasi Kemensos dengan aplikasi SIKS-NG, adapun penerimaan BST ini melalui Kantor Pos sebanyak 16.249 KK dan melalui Himpunan Bank Pemerintah atau HIMBARA (1.054 KK) dan sisanya 715 KK akan menyusul.

“Bantuan ini akan dibagikan mulai tanggal 8 sampai 29 Mei 2020 secara bertahap,” tambahnya.

Setelah menerima undangan, sambung Bupati Samosir, penerima BST perlu mencatat tanggal dan tempat menerima untuk tetap mengikuti protokol kesehatan menghindari kerumunan (jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan segera pulang ke rumah).

Menurut Rapidin, bila masih ada masyarakat yang belum terdata, maka akan dialihkan melalui jaring pengaman sosial, anggaran dari APBD, dana desa dan dana kelurahan. “Pemerintah Desa (Pemdes) akan menempelkan masyarakat penerima BST ini,” kata Bupati.

Bupati Samosir juga meminta bila ada data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang masuk penerima BST supaya segera dicoret, begitu juga dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Dan untuk data yang double semisal suami istri masuk dalam daftar penerima, nantinya yang dibayarkan hanya satu,” pungkasnya.(POL/SBS).

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BST Dari Kemensos
Berita sebelumnya

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sekda Tapsel Bagikan Ribuan Masker 

Berita selanjutnya

Bupati Andi Suhaimi Harapkan Masjid Lahirkan Generasi Muda Bertaqwa 

TERBARU

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd