• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 31 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Baru Putuskan Nasib Gaji ke-13 PNS November 2020

Editor: Editor
Sabtu, 25 April 2020
Kanal: Nasional

Editor:Editor

Sabtu, 25 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Jakarta, POL | Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemungkinan baru memutuskan kebijakan pemberian gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti PNS, TNI, dan Polri pada Oktober atau November 2020.

Kemungkinan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Kalau kemungkinan tersebut benar, pemberian gaji ke-13 yang biasa dilakukan pada Juli setiap tahunnya atau saat tahun ajaran baru pendidikan sekolah akan mundur. Yustinus mengatakan langkah tersebut diambil karena pemerintah ingin memprioritaskan penggunaan anggaran negara untuk penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

“Terinfo (gaji ke-13) baru akan diputuskan antara Oktober atau November mendatang. Prioritas (sat ini) ke upaya dan program penanganan Covid-19 dulu,” ujar Yustinus kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (25/4).

Karena kemungkinan tersebut lanjut Yustinus, sampai dengan saat ini  diskusi mengenai pemberian gaji ke-13 itu belum dibicarakan sama sekali. Saat ini, pembicaraan soal insentif bagi PNS baru terbatas pemberian THR.

Kementerian Keuangan baru bisa memutuskan soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).  “Sejauh ini yang sudah diputuskan baru THR ASN,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengumumkan pemberian THR PNS pada lebaran tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. THR hanya akan diberikan kepada pejabat golongan eselon III ke bawah.

Sementara pejabat eselon I dan II tidak diberikan.  Begitu juga bagi menteri, presiden, wakil presiden, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kebijakan ini diambil karena keuangan negara tengah tertekan kebutuhan pembiayaan untuk penanganan pandemi corona.

“Kami bisa kurangi anggaran THR hingga Rp5,5 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sesuai ketentuan berlaku, pencairan THR ASN akan diberikan paling cepat 10 hari jelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran pada 23-24 Mei 2020. Kementerian Keuangan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi dalam pembuatan aturan pencairan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyatakan pemberian tunjangan kepada eselon III ke bawah pada tahun ini akan berkurang dari tahun lalu. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan tunjangan kinerja.

Komponen THR yang diberikan hanya berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, jabatan, umum dan paling banyak gaji pokok, serta tunjangan keluarga.

“Tidak termasuk tunjangan kinerja yang 2 tahun belakangan ini selalu ditambahkan dalam komponen perhitungan THR,” ungkap Askolani. (POL/CNN)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Gaji ke-13
Berita sebelumnya

“Taput Harus Hebat”  Bantu Susu “Bear Brand” kepada Seluruh Puskesmas, Kapus Siatas Barita: “Seberapa pun Bantuan itu Sangat Bermanfaat”

Berita selanjutnya

43 Santri Positif Corona, Malaysia Minta Evakuasi WN di Jatim

TERBARU

Wakil Wali Kota Bengkulu Puji Kelengkapan Layanan di MPP Medan

Kamis, 30 Oktober 2025

Bupati Syah Afandin Komitmen Terapkan Manajemen Talenta ASN di Langkat

Kamis, 30 Oktober 2025

Rico Waas: Kepemimpinan Inklusif dan Cinta Tanah Air Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd