Labura, POL | Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) melakukan pemantauan terhadap Orang Dalam Pengawasan (ODP) disemua kecamatan yang ada di Kabupaten Labura. Dari pemantauan tersebut didapat seorang warga sakit demam, batuk dan sesak.
R (14) warga Desa Damuli Pekan dirujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan setelah hasil rapied test mengarah pada gejala Covid-19.
“Diduga R tertular dari temannya mahasiswa yang 14 hari lalu pulang dari Bandung. Kini keluarga dekat dan orang- orang yang pernah kontak langsung dengannya di karantina,” ucap dr. Mimi Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Labura.
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara meminta kepada masyarakat agar patuh dengan instruksi bupati. Jika anda ataupun keluarga yang baru kembali dari luar kota mohon karantina diri selama 14 hari.
“Karantina dan isolasi diri itu berbeda, karantina diri adalah untuk orang sehat yang baru saja pulang dari luar kota, sementara isolasi diri adalah untuk orang sakit yang menunjukkan gejala awal setelah pulang dari luar kota,” ujar dr. Mimi (POL/Wahyu S)







