Rantauprapat, POL | Kepala Lingkungan (Kepling) atau Kepala Dusun (Kadus) merupakan ujung tombak dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Karena, merekalah aparat tingkat bawah dijajaran pemerintahan.
“Kita butuh Kepling dan Kadus lebih aktif berperan dalam upaya menyelesaikan masalah yang luar biasa ini,” kata Pelaksana tugas Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Labuhanbatu Raji Yuliawan Skom, Rabu (8/4/2020).
Selain itu, kata Rajid Yuliawan, Ketua Rukun Tetangga (RT) serta Rukun Warga (RW) juga diharapkan peran aktifnya dalam hal sekecil apapun untuk bersama memerangi corona virus dieseas 2019 (covid-19).
Rajid Yuliawan juga menympaikan, Kepala Lingkungan atau Kepala Dusun dapat dicopot dari jabatannya jika tidak melakukan pengawasan dan pemantauan secara aktif terhadap wilayahnya dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Tidak hanya pengawasan dan pemantauan, Rajid juga berharap, setiap hal mencurigakan yang ditemui Kepling dan Kadus, juga harus dilaporkan ke Lurah ataupun Kepala Desa, termasuk jika mengetahui ada warga luar yang datang kewilayahnya ataupun sebaliknya.
Karena libur nasional yang ditetapkan pemerintah, memungkinkan adanya kedatangan warga dari luar daerah. Misalnya, mahasiswa ataupun pekerja yang dirumahkan oleh perusahaannya. “Harus berperan aktif terhadap masyarakat yang datang, apalagi dari wilayah kategori zona merah. Peran RT dan RW juga diharapkan,” tegasnya.
Jika diketahui tidak aktif, dapat dikategorikan lari dari tanggungjawab terhadap tugas dan mengabaikan keselamatan masyarakat. Karena penanganan wabah corona adalah masalah yang sangat luar biasa.
“Masyarakat pun sebaiknya proaktif melaporkannya. Jika ada Kepling atau Kadus tidak tanggap, silahkan lapor ke pejabat atasannya, apabila ada warga yang terlihat gejala, silahkan hubungi call center di 0624-2600999,” ujar Rajid. (POL/LB1)







