Tarutung, POL | Mengingat perkembangan situasi nasional pandemi COVID-19 yang masih berkepanjangan, akhirnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Taput menetapkan masa tanggap darurat diperpanjang di Taput hingga tanggal 20 April 2020.
Perpanjangan tanggap darurat ini ditetapkan pada rapat Forkopinda Taput Taput, Rabu (08/04/2020).
Dalam rapat Forkopimda yang dipimpin Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, MSi dan dihadiri Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Kapolres Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Roni Agus Widodo dan Kajari Tatang Darmi secara fokus membahas penanganan pandemi COVID-19.
Menurut Bupati Nikson bahwa penetapan perpanjangan status Daerah , kedepannya direncanakan akan dilaksanakan setiap minggu.
“Saya yakin melalui rapat ini akan semakin memudahkan kita bekerja sesuai pembagian tugas yang telah kita tentukan dan koordinasi yang baik ini akan tetap kita pertahankan” , ujar Nikson Nababan.
Pada rapat yang juga dihadiri Sekda Drs. Indra Sahat Hottua Simaremare,MSi dan para pimpinan OPD Gugus Tugas, Bupati mempersilakan seluruh Forkopimda menyampaikan laporan, tanggapan maupun masukan terutama terkait penyediaan masker, pemberian bantuan kepada masyarakat miskin yang terdampak COVID -19 di Taput.
Perlu Rotasi
Pada rapat Forkopimda tersebut, Dandim 0210/TU Letkol CZI Rony Agus Widodo mengatakan agar pembagian bantuan harus efisien dan efektif. “Perlu dilakukan rotasi para petugas Posko agar tidak monoton dan tetap semangat”, ujar Rony.
Sedangkan Kapolres Taput menyampaikan beberapa hal, antara lain: Tim Gabungan dari Polres, Kodim dan Dinas Sosial telah melakukan verifikasi masyarakat yang layak menerima bantuan dan akan dilakukan validasi data lanjutan yang akan selesai minggu ini.
Cara teknis pembagian bantuan serta langkah-langkah antisipasi untuk ketersediaan beberapa bahan pokok.
“Dalam pendataan masyarakat penerima bantuan ini kita tekankan tidak tumpang tindih, bukan karena hubungan emosional efek pilkades tapi lebih ke fakta di lapangan. Kita melakukan operasi dan penertipan pasar supaya harga tidak melonjak. Gugus Tugas telah melakukan sosialisasi agar pedagang tidak menaikkan harga sesukanya. Akan ditindak tegas para spekulan” , ujar Kapolres Horas Marasi Silaen dan dilanjutkan tanggapan Forkopimda lainnya.
Forkopimda Taput juga menetapkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama. Salah satunya perpanjangan masa Tanggap Darurat hingga 20 April 2020.
Melihat perkembangan situasi secara nasional, kita sepakati perpanjangan masa tanggap darurat hingga 20 April 2020.
Diharapkan dukungan semua pihak untuk ketersediaan masker termasuk pengadaan secara mandiri karena masker kesehatan kita utamakan kepada para petugas di garda terdepan dan tenaga kesehatan.
“Minggu depan kita akan mewajibkan semua orang untuk memakai masker di Taput tanpa kecuali. Terkait pemberian bantuan kepada masyarakat diminta agar data yang valid dan mekanisme penyaluran tidak terjadi kerumunan.
“Juga dilakukan beberapa langkah untuk antisipasi kelangkaan beberapa bahan pangan, agar OPD terkait segera menghitung kesiapan Gugus Tugas, ujar Bupati Nikson Nababan.
Saat rapat itu Bupati Nikson berterima kasih kepada seluruh Forkopimda yang telah bekerja keras dalam penanganan situasi ini. “Mari kita duduk bersama dengan Forkopimda agar kebijakan dapat lebih cepat dieksekusi. Apa yang kita lakukan ini agar bisa tetap menjaga masyarakat yang kondusif dan tetap aman dari penyakit serta tersedia kecukupan atas sembako” ujar Bupati Nikson Nababan. (POL/BIN)







