• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 10 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Forkopimda Taput Tetapkan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Hingga 20 April 2020.

Editor: Editor
Kamis, 9 April 2020
Kanal: Uncategorized

Editor:Editor

Kamis, 9 April 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tarutung, POL | Mengingat perkembangan situasi nasional pandemi COVID-19 yang masih berkepanjangan,  akhirnya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  Taput menetapkan masa tanggap darurat diperpanjang di Taput hingga tanggal 20 April 2020.

Perpanjangan tanggap darurat ini ditetapkan pada rapat Forkopinda Taput Taput, Rabu (08/04/2020).

Dalam rapat Forkopimda yang dipimpin Bupati Taput Drs. Nikson Nababan, MSi  dan dihadiri Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan, Kapolres Horas Marasi Silaen, Dandim 0210/TU Roni Agus Widodo dan Kajari  Tatang Darmi secara fokus membahas penanganan pandemi COVID-19.

Menurut Bupati Nikson bahwa penetapan perpanjangan status Daerah  , kedepannya direncanakan akan dilaksanakan setiap minggu.

“Saya yakin melalui rapat ini akan semakin memudahkan kita bekerja sesuai pembagian tugas yang telah kita tentukan dan koordinasi yang baik ini akan tetap kita pertahankan” , ujar Nikson Nababan.

Pada rapat yang juga dihadiri Sekda Drs. Indra Sahat Hottua Simaremare,MSi  dan para pimpinan OPD Gugus Tugas, Bupati mempersilakan seluruh Forkopimda menyampaikan laporan, tanggapan maupun masukan terutama terkait penyediaan masker, pemberian bantuan kepada masyarakat miskin yang terdampak COVID -19 di Taput.

Perlu Rotasi

Pada rapat Forkopimda tersebut,  Dandim 0210/TU Letkol CZI Rony Agus Widodo mengatakan agar pembagian bantuan harus efisien dan efektif.  “Perlu dilakukan rotasi para petugas Posko agar tidak monoton dan tetap semangat”, ujar Rony.

Sedangkan Kapolres Taput menyampaikan beberapa hal, antara lain: Tim Gabungan dari Polres, Kodim dan Dinas Sosial telah melakukan verifikasi masyarakat yang layak menerima bantuan dan akan dilakukan validasi data lanjutan yang akan selesai minggu ini.

Cara teknis pembagian bantuan serta langkah-langkah antisipasi untuk ketersediaan beberapa bahan pokok.

“Dalam pendataan masyarakat penerima bantuan ini kita tekankan tidak tumpang tindih, bukan karena hubungan emosional efek pilkades tapi lebih ke fakta di lapangan. Kita melakukan operasi dan penertipan pasar supaya harga tidak melonjak. Gugus Tugas telah melakukan sosialisasi agar pedagang tidak menaikkan harga sesukanya.  Akan ditindak tegas para spekulan” , ujar  Kapolres Horas Marasi Silaen dan  dilanjutkan tanggapan Forkopimda lainnya.

Forkopimda Taput juga menetapkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama.  Salah satunya perpanjangan masa Tanggap Darurat hingga 20 April 2020.

Melihat perkembangan situasi secara nasional, kita sepakati perpanjangan masa tanggap darurat hingga 20 April 2020.

Diharapkan dukungan semua pihak untuk ketersediaan masker termasuk pengadaan secara mandiri karena masker kesehatan kita utamakan kepada para petugas di garda terdepan dan tenaga kesehatan.

“Minggu depan kita akan mewajibkan semua orang untuk memakai masker di Taput tanpa kecuali. Terkait pemberian bantuan kepada masyarakat diminta agar data yang valid dan mekanisme penyaluran tidak terjadi kerumunan.

“Juga dilakukan  beberapa langkah untuk antisipasi kelangkaan beberapa bahan pangan, agar OPD terkait segera menghitung kesiapan Gugus Tugas, ujar  Bupati Nikson Nababan.

Saat rapat itu Bupati Nikson berterima  kasih kepada seluruh Forkopimda yang telah bekerja keras dalam penanganan situasi ini. “Mari kita duduk bersama dengan Forkopimda agar kebijakan dapat lebih cepat dieksekusi.  Apa yang kita lakukan ini agar bisa tetap menjaga masyarakat yang kondusif dan tetap aman dari penyakit serta tersedia kecukupan atas sembako”   ujar Bupati Nikson Nababan.  (POL/BIN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Tanggap Darurat
Berita sebelumnya

MUI Medan Keluarkan Tuntunan Penyelenggaraan Ibadah di Situasi Wabah Covid-19

Berita selanjutnya

Bukan Aib, Jangan Kucilkan Mereka yang Tertular Covid-19

TERBARU

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat 100 Persen

Selasa, 10 Februari 2026
Ketua Panitia Anggiat Manurung SE SH saat memimpin rapat persiapan Pesta Bona Taon Tuan Sogar Manurung.

Minggu, Pesta Bona Taon Pomparan Tuan Sogar Manurung di Hotel Grand Antares Medan

Selasa, 10 Februari 2026

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd