• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 5 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

3 Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Polsek Medan Kota

Editor: Cosmos
Selasa, 7 April 2020
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Cosmos

Selasa, 7 April 2020
Tampak dalam gambar 3 tersangka diapit Wakapolsek Medan Kota, AKP S Simaremare dan Panit Reskrim Ipda Rambe, Senin (6/7)

Tampak dalam gambar 3 tersangka diapit Wakapolsek Medan Kota, AKP S Simaremare dan Panit Reskrim Ipda Rambe, Senin (6/7)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Polsek Medan Kota geledah rumah di Jalan Kemiri 2 Gang Simpati Kecamatan Medan Kota, Senin (6/4) dan berhasil menangkap tiga tersangka yang lagi asyik pesta sabu.

Ketiga tersangka yakni H (42) warga Jalan Bromo Lorong Sosial, RM (40) warga Jalan Kemiri 2 Gang Kelapa dan JS (30) warga Jalan Kemiri Gang Kelapa 7, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin SIK, Selasa (7/4), kepada wartawan di kantornya menyebutkan, penangkapan tiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat, Senin (6/4).

Di mana kediaman tersangka RM sering dijadikan tempat untuk pesta sabu. Setelah menerima informasi, petugas turun ke lokasi dan berhasil menciduk 3 tersangka saat asik pesta sabu.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa satu alat isap sabu (bong) lengkap dengan kaca tirik berisi sabu, satu plastik klip transparan bekas sabu, satu buah mancis lengkap dengan jarumnya.

Saat diinterogasi, ketiga tersangka mengaku sabu itu milik mereka yang baru saja dibeli dari pelaku UB (DPO).

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Medan Kota untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Ainul Yaqin. (C05)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Berita sebelumnya

Komisi II Minta Dinsos Siapkan Hotline Call Center

Berita selanjutnya

Gubsu Apresiasi Penanganan Covid-19 Yang Dilakukan Pemko Medan

TERBARU

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: PSSI Harus Introspeksi, Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

Kamis, 4 Juni 2026

Polres Labuhanbatu Berhasil ungkap 81 kasus Narkoba dengan 91 Tersangka dalam Waktu 21 Hari

Kamis, 4 Juni 2026

Rico Waas: Tempat Hiburan Terlibat Narkoba dan Tak Lengkapi Izin Harus Ditindak

Kamis, 4 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd