• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 9 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Desak Agar Pengadilan Negeri Berdiri di Kabupaten Samosir

Editor: Paulina
Kamis, 22 November 2018
Kanal: Daerah

Editor:Paulina

Kamis, 22 November 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Makin maraknya kasus-kasus perdata yang muncul di Kabupaten Samosir seperti kasus sengketa tanah dan lainnya, membuat masyarakat harus berurusan dengan hukum khususnya dengan instansi kejaksaan dan pengadilan.

Namun karena belum adanya Pengadilan Negeri (PN) di Kabupaten Samosir, karena masih di wilayah kerja PN Balige, memaksa masyarakat Kabupaten Samosir harus menempuh sekian jam ke Kantor Pengadilan Negeri Balige di kabupaten tetangga, Kabupaten Tobasa untuk mengikuti persidangan.

Belum adanya kantor pengadilan negeri dimaksud, dinilai telah menjadi salah satu beban berat jika terlibat dalam kasus perkara khususnya perdata. Masyarakat Samosir harus terbebani mulai dari biaya perongkosan sampai biaya akomodasi. Dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah harus disiapkan masyarakat Samosir, setiap mengikuti persidangan ke PN Balige.

Tidak hanya kasus perdata, sebagai wilayah kerja PN Balige, kasus-kasus pidana umum yang terjadi di Kabupaten Samosir sebagian besar disidangkan disana.

Keluhan masyarakat atas hal ini pun melahirkan wacana agar kiranya kantor pengadilan negeri dibuka di Samosir.

Pemerintah pusat khususnya Kementerian Hukum Dan HAM, diminta oleh masyarakat Samosir dan berharap agar kantor Pengadilan Negeri didirikan di Samosir. Sehingga, masyarakat Samosir terbantu banyak, khususnya di bidang materil. Selain itu, tentu pelayanan lainnya terhadap masyarakat sudah lebih cepat dan hemat.

Tatar Pasaribu salah satu warga Samosir Kecamatan Ronggurni Huta yang baru-baru ini mengikuti sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Balige mengeluhkan hal tersebut, Kamis (22/11/2018).

Dalam pengakuannya setiap mengikuti sidang, mereka harus merogoh kantong hingga jutaan Rupiah hanya untuk operasional. Padahal, persidangan dalam kasus perdata itu lebih dari dua puluh kali bersidang sampai akhir putusan.

“Jelas kita masyarakat Samosir sangat terbebani oleh biaya yang cukup besar dengan tidak adanya pengadilan negeri di Samosir ini, ditambah lagi dengan jarak waktu tempuh perjalanan tiga Jam lebih, belum lagi beban persidangan dan konsentrasi yang dituntut untuk hasil akhir perkara nanti. Maka komplit sudah beban itu,” ungkapnya dengan nada kesal.

Demi pelayanan yang lebih hemat dan cepat dan maksimal terhadap masyarakat, Tatar berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum Dan HAM, membuka dan mendirikan kantor pengadilan negeri di Samosir. Karena dari jumlah perkara, menurutnya sudah sangat layak.

“Dulu kita pernah dengar ada informasi bahwa kantor pengadilan mau berdiri sendiri di Samosir. Tetapi entah kenapa sampai sekarang tidak jadi,” katanya.

Dengan pengalaman yang saya lalui itu, lanjutnya, kita berharap dan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Bupati Samosir tetap melakukan loby terhadap pemerintah pusat.

Hal senada juga dikatakan Martua Henry Siallagan salah satu advokat di Kabupaten Samosir. Menurutnya, kasus perdata khususnya sengketa tanah yang disidangkan di Pengadilan Negeri Balige lebih banyak kasusnya dari Kabupaten Samosir. Maka idealnya, kantor pengadilan negeri sudah layak didirikan di Samosir.

Terkait biaya, Allagan mengatakan, bahwa hampir setiap kliennya mengeluh, selain biaya perongkosan, makan minum mereka dan para aaksi, tentu terbebani juga dengan biaya operasional pengacara yang otomatis lebih besar akibat jarak.

“Kami juga selaku pengacara tentu sangat terbantu bila kantor pengadilan ada di Samosir. Selain menghemat waktu, tenaga juga tidak terkuras banyak,” ucapnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Balige diresmikan pengoperasionalannya pada tanggal tanggal 18 JuIi 2008 oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Prof.Dr. H. Bagir Manan,SH, M.CL yang sebelumnya adalah zetting plate atau tempat sidang Balige dari Pengadilan Negeri Tarutung.

Pengadilan Negeri Balige yang wilayah hukumnya meliputi 2 (dua) kabupaten yaitu Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir berada di bawah naungan dari Pengadilan Tinggi Medan.

Pengadilan Negeri Balige bergedung di Kota Balige yang merupakan ibu kota Kabupaten Toba Samosir, tepatnya di Jalan Patuan Nagari No. 6 Balige.(SBS)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Daerah
Berita sebelumnya

Burhanuddin Sitepu : Masyarakat Nelayan Seberang Minim Fasilitas, Setiap Hari Adu Nyali ke Sekolah

Berita selanjutnya

Kabupaten Samosir Raih Juara I Objek Wisata Belanja Terpopuler di Indonesia

TERBARU

Terkait Bantuan Huntap Bencana, DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng Soal Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Dewan

Sabtu, 7 Februari 2026

Ketua DPRD Medan Ucapkan Selamat HPN 2026, Pers Sehat Fondasi Bangsa Kuat

Sabtu, 7 Februari 2026

Anggota DPD RI Muhammad Nuh Bersilaturahmi ke Pesantren Al Manar Jambi

Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd