• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua PD PKB Pujakesuma Asahan Serahkan Mandat kepada PKB Kecamatan

Editor: Editor
Senin, 9 Maret 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 9 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Asahan, POL | Pimpinan Daerah (PD) Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma Kabupaten Asahan versi Sunardi. S.Sos menyerahkan Surat Mandat Dewan Pimpinan Kecamatan (PK) PKB Pujakesuma di kecamatan yang berada di wilayah Asahan atas.

Serah terima Surat Mandat  diberikan Sunardi, S.Sos kepada masing-masing Ketua PK PKB Pujakesuma 6 kecamatan, yakni : PK PKB Pujakesuma Kec. Pulau Rakyat, PK PKB Kec. Aek Kuasan, PK PKB Kec.  Aek Ledong, PK PKB Kec. Aek Songsongan PK PKB Kkec. Rahuning dan PK PKB Kec. Bandar Pulau.  Acara penyerahan bertempat Di warung Waluyo Kebun Sayur Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Minggu (8/3/2020).

Ketua PD PKB Pujakesuma Kabupaten Asahan Sunardi mengatakkan, bahwa Pujakesuma ini legal, sah dan dilindungi undang-undang. Untuk itu kepada ketua PK PKB Pujakesuma Kecamatan yang telah menerima Surat Mandat agar segera merekrut pengurus dan anggota di tingkat Kecamatan dan Desa, selanjutnya melakukan silaturahmi, dan peduli serta guyub.

Dalam pesannya Sunardi meminta agar Pujakesuma jangan selalu menggesek dan mengadu domba, mengenai legal tidaknya Pujakesuma yang ada tercantum dalam surat Menkumham, karena semua organisasi dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu, bangun kerjasama dan koordinasi yang baik antar kecamatan.

“Jangan selalu menggesek, jangan meng-adu dan jangan saling menyalahkan, tujukkan ekpresi kita sebagai Pujakesuma. Ingat satu pesan saya kalau mau jadi pengurus harus bisa mengurusi  dan jangan jadi urusan, citakan suasana yang kondusif dan saling guyub,“ pinta Sunardi.

Sementara itu Sekretaris PD PKB Pujakesuma Kabupaten  Asahan, Ismanto mengatakan Pujakesuma mempunyai program-program unggulan, diantaranya program sembako murah, program kesehatan, dan program relegius yaitu naik haji dan umroh, juga akan memberikan KTA kepada seluruh warga Pujakesuma untuk mengetahui jumlah anggota.

“Kita akan mengadakan pasar sembako murah, seperti beras, gula dan minyak makan bekerjasama DPW Pujakesuma Provinsi Sumatera Utara,” ucap Ismanto.

Dilain pihak dalam kesempatan yang sama Hermanto menyampaikan program kesehatan Pujakesuma, yakni pengadaan rumah sedekah yang tujuannya untuk melayani penjualan obat produk herbal. “Obat produk herbal ini nantinya bisa memberikan keuntungan bagi sponsor dan memberi mamfaat bagi masyarakat terutama yang memiliki keluhan suatu penyakit,” ungkap Hermanto.

Secara terpisah Sunardi disingggung adanya dualisme kepemimpinan Pujakesuma di Kabupaten Asahan maupun Provinsi Sumatera Utara, dikatakan keduanya memiliki legallitas yang dilindungi undang–undang, namun untuk menentukkan leggal atau ilegalnya RAPIMNAS yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020.

“Silahkan masing-masing berjalan sambil menugggu hasil RAPIMNAS, kita tidak bisa saling menyalahkan, yang penting kita legal dan dilindungi undang-undang, tidak usah dibilang tidak baik, tidak terdaftar, jawabannya nanti di RAPIMNAS,” kata ketua DPD Pujakesuma Kabupaten Asahan versi  DPW H. Santoso, SH dan DPP Joko Susilo ini.

Sunardi menyebutkan, Pujakesuma mempunyai prinsip Tidak Kemana-mana tapi ada dimana-mana, artinya bebas menentukaan hak politiknya. “Kalau ada warga Pujakesuma mendukung salah satu calon Pilkada itu pribadinya tidak atas nama Pujakesuma dan tidak perlu dipersoalkan,” tandas Sunardi. (POL/PAI)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Serahkan Mandat
Berita sebelumnya

Akhyar Beri Motivasi Pada 423 Perenang Muda

Berita selanjutnya

151 Lurah Ikuti Pelatihan Pengelolaan Dana Kelurahan

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd