• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Minta Pemko Medan Awasi Pekerjaan Pemborong

Editor: Editor
Minggu, 8 Maret 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Minggu, 8 Maret 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan berharap pemeriksaan yang dilakukan tim Inspektorat Sumut terkait pelaksanaan pekerjaan Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Provinsi Simpang Jalan Dr Mansyur – Simpang Jalan Flamboyan atau Jalan Setia Budi Medan, dilakukan dengan serius sehingga hasilnya bisa maksimal dan tidak mengecewakan rakyat.

Hal itu disebutkan Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Kamis (5/3/2020) terkait pengawasan infrastruktur yang dibangun di Kota Medan. “Walaupun pekerjaan itu merupakan proyek provinsi, warga harus peduli karena jalan itu dibangun di Kota Medan,” ujarnya.

Pengawasan seperti ini harus terus ditingkatkan agar pada pemborong proyek bisa benar-benar bekerja sesuai dengan bestek. Pemerintah juga diharapkan tidak asal menerima hasil pekerjaan pemborong, tanpa melihat ke lapangan. Pembangunan itu anggarannya berasal dari uang rakyat, jadi wajar saja rakyat punya kepentingan untuk mengawasinya.

Selain itu, melihat banyaknya pekerjaan yang “asal jadi” di lapangan, pemerintah melalui pengawas harus benar-benar serius dan teliti mengawasi pekerjaan para pemborong, sebut Politisi PDI Perjuangan itu lagi.

Hal senada diungkapkan Politisi Gerindra D Edy Eka Suranta Meliala yang ditemui secara terpisah. Disebutkannya, sudah seharusnya pemerintah melaksanakan tugasnya mengawasi pekerjaan pihak ketiga yang menggunakan uang rakyat. Hasil pekerjaan mereka harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu perlu pengawasan yang benar dari pemerintah melalui instansi terkait.

Jangan sampai pemerintah menerima hasil pekerjaan tanpa melakukan peninjauan dan pengecekan dengan benar. Hal itu akan mengewakan rakyat, karena pengguna infrastruktur itu sendiri adalah rakyat, ujar Politisi Gerindra itu lagi. (POL)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Awasi Pekerjaan
Berita sebelumnya

Mengaku 9 Kali Beraksi, Polisi Gadungan Berhasil Ditangkap

Berita selanjutnya

DPRD Medan Usul Pembentukan Ranperda Pengelolaan Aset

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd