• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 27 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Hukum&Kriminal

Miliki Narkoba, Asiong Duduk Lemas Dituntut 7 Tahun Penjara

Editor: Paulina
Selasa, 13 November 2018
Kanal: Hukum&Kriminal

Editor:Paulina

Selasa, 13 November 2018
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tebingtinggi, POL | Terdakwa Cristian alias Asiong tampak terduduk lemas saat JPU Sai Sintong Purba, SH di depan majelis hakim yang diketuai Dharma, SH menuntut terdakwa tujuh tahun penjara, Selasa (13/11/2918) di PN Tebingtinggi.

Bahkan, dihadapan majelis hakim terdakwa mengaku mengenal terdakwa Hidayat (berkas terpisah) dari perjudian.

“Kenalan itu berlanjut hingga pemakaian narkoba dan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi,” ujar Asiong, Kamis (4/10/2018) lalu.

Bahkan Asiong mengaku, saat rumahnya digeledah oleh polisi ditemukan sejumlah barang bukti. Hal ini diungkapkan Asiong didampingi saksi dari polisi. “Saksi meringankan terdakwa Hidayat tidak ada,” ujar kuasa hukum H Napitupulu beberapa waktu lalu.

Jaksa mengatakan, terdakwa Hidayat ditangkap personil Sat Narkoba Kamis (12/4/2018) sekira pukul 20.00 WIB di Jalan Salak Lingkungan V Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi ditangkap.

Petugas mendapat informasi yang dapat dipercaya, bahwa di Jalan Salak Lingkungan V Kelurahan Rambung, ada rumah kos-kosan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Mendapatkan informasi itu, petugas melihat Hidayat dan teman-temannya yaitu, Wahyu Sinaga di depan pintu sambil menonton televisi, Desi Sinambela sedang duduk di atas tempat tidur. Sedangkan Maharani dan Runa sedang berada di depan rumah kos terdakwa.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kos terdakwa, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga sabu, dan 3 butir pil ekstasi berwarna kuning gambar boneka minion dibalut kertas tisu warna putih di sela-sela mesin AC yang terletak di samping kos.

Kemudian, ditemukan 1 buah kotak Teh Sari wangi berisikan 2 buah kaca pirex bekas bakaran diduga sabu, 1 buah dot karet warna kuning, 3 buah pipet warna putih pada ujungnya diruncingkan, 1 buah pipet warna putih yang sudah dibengkokkan, 1 buah pipet warna putih dil antai samping dispenser, 2 buah tutup botol aqua dan terdapat dua buah lubang di dalam lemari, serta1 unit handphone (HP) merk Nokia type 3310 warna abu-abu kombinasi silver.

Hidayat mengaku, sabu sudah laku dijual kepada orang lain, termasuk Asiong. Sementara 2 butir pil ekstasi sudah dikonsumsi sendiri oleh terdakwa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (AR)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Hukum&kriminal
Berita sebelumnya

Mencuri, Mantan Manager Properti Disidangkan

Berita selanjutnya

Sidang Paripurna DPRD Medan Kosong, Siswa SMP Bingung

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd