• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 28 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari dan Diskominfo Sosialisasi Bahaya Narkoba di MAN 3 Stabat

Editor: Editor
Senin, 24 Februari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 24 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat  bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Langkat masuk sekolah,dalam rangka sosialisasi upaya pencegahan narkotika, di Madrasah Aliyah Negeri 3(MAN 3) Stabat, Kabupaten Langkat.

Kegiatan yang dinamakan Jaksa Masuk Sekolah itu, dihadiri Jaksa Fungsional Obrika Simbolon, Staf Intelijen M.Waliyullah dan Ichsan Edra serta Staf Bid PipsusCharles Sihombing. Dari Diskominfo Kasi Penerbitan dan Pameran IKP Sukiman, Plt Kasi Pengumpulan Informasi IKP Dian Wahyudi dan Staf IKP Edi Irwanto.

Demikian dikatakan Kadis Kominfo Langkat H.Syahmadi  didampingi Kabid IKP Dinas Kominfo Langkat M.Faisal diruang kerjanya kantor Dinas Kominfo Langkat Jalan Imam Bonjol komplek Perkantoran Bupati Langkat kepada wartawan Juma’at (21/2/2020)

Dikatakan,  kedatangan mereka ke Sekolah MAN 3  disambut Wakil Sekretaris MAN 3 Mulkam, Humas MAN 3 EdiKusuma Hadi dansejumlah tenaga didik MAN 3 lainnya dan mengatakan, pada sosialisasi tersebut disampaikan bagaimana cara menghindari narkoba, bahaya narkoba dan jeratan hukum dari tindak penyalahgunaan narkoba bagi pelajar.

“Harapannya dengan sosialisasi ini, dapat memberikan pemahaman terkait narkoba kepada para pelajar,”   Sehingga mereka (pelajar), sambung Dian, dapat terhindar dari narkoba. Dengan begitu pastinya bangsa ini, akan memiliki masa depan yang lebih baik, karena meraka adalah generasi penerus bangsa.

Selain itu, masih Dian, sosialisasi ini juga mengajak para pelajar untuk bersama memerangi narkoba. Sebab saat ini, narkoba telah meracuni semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, Jaksa Fungsional Obrika Simbolon dalam sosialisasinya menerangkan, Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. Yakni zat yang penggunaannya dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral (diminum), dihirup, maupun disuntikan. Dampaknya dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan serta perilaku seseorang.

“Narkoba mengandung zat-zat adiktif yang dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis serta menghancurkan syarat, yang berujung hancurnya kehidupan dan masa depan, ” paparnya.

Oleh karena itu, sambung Obrika, Narkoba harus dijauhi dan diperangi oleh semua pelajar. Selain dilarang oleh negara juga diharamkan agama. Tujuannya, agar para generasi bangsa memiliki tubuh, jiwa dan pikiran yang sehat. Agar dapat membangun negeri ini, untuk lebih maju, makmur dan sejahtera dimasa yang akan datang.

Untuk sangsi hukum bagi pelajar yang melakukan penyalahgunaan narkoba, kembali Obrika menerangkan, jika pengguna narkotika tersebut adalah pelajar, maka hukuman pidana yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.(POL/boy)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bahaya Narkoba
Berita sebelumnya

Akhyar Ajak Warga Medan Berikan Data Sebenarnya pada Sensus Penduduk Online

Berita selanjutnya

Bupati Asahan Apresiasi Pengajian Berkala Muhammadiyah Asahan

TERBARU

Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe saat memberikan sambutan di acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder disenggarakan PWI Tabagsel. (IST)

Wali Kota Buka Acara Pengenalan Jurnalistik Bagi Stakeholder Oleh PWI Tabagsel

Minggu, 26 Oktober 2025

Sinergitas Kendalikan Inflasi, Pengawal Merah Putih Sebar 356 Kg Cabai Merah di 5 Kecamatan Kota Medan

Minggu, 26 Oktober 2025

Endang Syah Afandin Terima Anugerah Tun Fatimah pada Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam

Minggu, 26 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd