• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 26 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Tapsel Serahkan LKPD 2019 ke BPK RI

Editor: Editor
Senin, 24 Februari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 24 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, POL | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Syahrul M. Pasaribu, SH, menyerahkan LKPD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2019 kepada BPK RI Perwakilan Provsu yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak, CA, CSFA, di Kantor BPK RI Perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan, Jumat (21/2/2020).

Sebelum  penyerahan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara Bupati Tapsel dengan Kepala BPK RI Perwakilan Provsu dilanjutkan penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2019 oleh Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu, SH, yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., CSFA.,Ak, CA, CSFA.

Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu, SH mengatakan, bahwasanya LKPD ini merupakan amanat Undang Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimana Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LKPD paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran, namun untuk Pemkab Tapsel telah meyampaikannya sebelum batas akhir yang telah ditetapkan.

“Ketepatan waktu ini diharapkan dapat menjadi tradisi yang baik bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) Kabupaten Tapanuli Selatan untuk terus bekerja keras khususnya BPKPAD yang didukung oleh Inspektorat dan seluruh OPD di dalam penyelesaian laporan keuangan yang transparan, akuntabel sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.”

Untuk itu dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian LKPD Kabupaten Tapsel, tak lupa Bupati berharap arahan dan bimbingan dari tim Pemeriksa BPK RI dan audit yang dilakukan hendaknya secara obyektif.

Agar kami dapat terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah, yang berujung pada peningkatan kualitas pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Tapsel sehingga tolak ukur penilaian publik dalam hal pengelolaan keuangan daerah dapat benar-benar menyentuh kepada sektor pelayanan publik,” paparnya seraya berharap Pemkab Tapsel dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas LKPD TA. 2019.

Sedangkan Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak, CA, CSFA mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Tapsel yang komit dan patuh melaksanakan UU No. 17 tahun 2013 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2019 dan Pemkab Tapsel tercatat sebagai kabupaten/kota yang kelima setelah Pemkab Tobasa, ucap Eydu.

Penyerahan LKPD pemerintah daerah ini merupakan amanat UU no 17 tahun 2013, yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya Eydu menyampaikan, setelah BPK RI menerima laporan LKPD Pemerintah Kabupaten Tapsel tahun 2019 ini, maka sesuai amanat UU BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut, selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.

“Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci sampai April dan sebelum puasa sudah selesai pemeriksaannya, adapun pemeriksaan laporan ini untuk memberikan opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan,” terang Eydu.

Namun diakui Eydu, selama ini dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut selalu mengedepankan prinsip integritas, independensi dan profesional dalam pemberian opini yang selalu selaras dengan pemberian laporan keuangan.

Turut hadir dalam penyerahan LKPD 2019, para pejabat BPK RI Perwakilan Provsu, Inspektur Tapsel Imran Siregar, Ka. BPKPAD Tapsel Frananda, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar. (POL/NP.02)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: LKPD 2019
Berita sebelumnya

Rumah Relokasi Korban Longsor Madina, Gubsu: Ini Akan Menjadi Hak Milik Kalian

Berita selanjutnya

Wabup Sergai Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Sumut

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd