• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Dewan Desak Pemko Medan Tingkatkan Pengawasan Bangunan Menyalah

Editor: Editor
Senin, 17 Februari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 17 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak SH mendesak seluruh aparat Pemko Medan serius melakukan pengawasan terhadap pendirian bangunan yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan. Dengan maksimalnya pengawasan dipastikan menjaga estetika kota dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan itu disampaikan Paul Simanjuntak saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para Kepling, Lurah, Camat dan Dinas PKPPR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan sejumlah pemilik bangunan bermasalah di ruang komisi IV DPRD Medan, kemarin.

“Aparat Pemko Medan dilapangan harus tegakkan aturan. Melalui tim pengawasan di Kelurahan dan Kecamatan supaya melakukan pengawasan sejak dini terhadap pendirian bangunan. Tujuannya, supaya tertib mengikuti aturan yang berlaku. Bila terjadi pelanggaran diharapkan cepat ditindaklanjuti bukan berarti dibiarkan,” sarannya ketika itu.

Pada wartawan, Jumat (14/2/2020), Paul meminta Pemko Medan serius melakukan penindakan terhadap pembangunan yang menyalah. “Jangan setelah pembangunan hampir rampung lantas dilakukan penindakan. Hal itu yang sering terjadi sehingga pemilik bangunan mengalami kerugian besar bahkan Pemko Medan mrngalami kebocoran PAD, ” ujar  politisi asal PDI Perjuangan ini.

Dikatakan Paul, dari hasil pantauannya di wilayah Kecamatan Medan Tembung banyak bangunan yang tidak memiliki izin. Padahal bangunan tersebut termasuk bangunan mewah. “Kepling, Lurah dan Camat supaya peduli melakukan pengawasan menganjurkan kepada pemilik agar mengurus izin demi masukan PAD Pemko Medan,” paparnya. (POL/isvan)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bangunan Menyalah
Berita sebelumnya

DPRD Medan Heran, Hotel Kama Sukses Beroperasi Tanpa Izin

Berita selanjutnya

Wagub Apresiasi Program DMI Subuh Berjamaah Keliling Kabupaten/Kota

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd