• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 11 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Langkat Instruksikan Pimpinan SKPD Sukseskan SP2020 

Editor: Editor
Kamis, 13 Februari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Kamis, 13 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Stabat, POL | Bupati Langkat menginstruksikan  kepada pimpinan SKPD    untuk  mengoptimalkan  pengisian data secara online  sebelum tanggal 29 februari 2019 kepada jajarannya, Tujuannya guna  mendukung suksesnya  SP2020.

“Karena hasil dari sensus ini,  akan bermanfaat untuk menentukan arah kebijakan bangsa dimasa yang akan datang,” kata Asisten I Pemerintahan  Abdul Karim mewakili Bupati Langkat saat membuka Rapat Koordinasi  persiapan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020) Kabupaten Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu (12/2/2020).

Menurut Karim, perlu untuk dipahami SP2020, karena  ini  merupakan penyelenggaraan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia yang ke tujuh sejak tahun 1961, bertujuan untuk menyediakan  data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.

Selain itu, penyelengaraan SP2020 juga berdasarkan UU No 16 tahun 1997 tetang statistik dan PP No 51 tahun 1999 tentang penyelengaraan statistik, serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan perumahan tahun 2020.

“Sehingga Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan SP2020 ini,”ungkapnya sembari mengintruksikan, agar Dinas yang terlibat dalam pendataan ini untuk dapat bersinergi dengan baik dalam melaksanakan SP2020.

Selanjutnya, Kabid IKP Diskominfo Langkat M Faisal, mewakili Kadis Kominfo menyatakan, pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk menyuksekan SP2020 sesuai tupoksinya. Sebagaimana yang diamanatkan melalui peraturan Gubernur Sumut No 56 tahun 2018, tentang penyelenggaraan statistik sektoral Provsu.  “Bahwa  Dinas Kominfo sebagai wali data daerah,” terangnya.

Sementara, Plt.Kadis Dukcapil Amansyah, menjelaskan, untuk pemanfaatan data di Langkat , ada tujuh OPD yang telah  menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan Data kependudukan,  yaitu Diskominfo, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas PMP2TSP, Badan Pendapatan Daerah dan RSUD Tanjung Pura.

“Perjanjian itu dibuat berdasarkan UU 24 tahun 2013 pasal 58 ayat 4. Saat ini perjanjiannya sedang dalam tahap persetujuan user id oleh Ditjend Dukcapil Kemendagri untuk selanjutnya ke tahap ujicoba dan implementasi,” terangnya.

Caranya, masyarakat bisa mendaftarkan diri dengan cara mengisi  Sensus Pendudukan Online (SPO), dengan membuka aplikasi browser internet pada perangkat Smart Phone, laptop atau komputer. Lalu klik laman resmi (website) sensus.bps.go.id,  setelahnya isi keterangan kependudukan dan perumahan yang ditanyakan secara lengkap. Kemudian unduh bukti telah berpartrisipasi pada SPO pada tampilan halaman terakhir.

Sedangkan bagi penduduk yang belum berpartisipasi dalam SPO, akan dicatat oleh petugas sensus pada 1 sampai 31 juli 2020 dengan langsung mendatangi  masyarakat dirumahnya untuk melakukan verifikasi langsung (metode tradisional).

“Sensusnya dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Disdukcapil dan pihak terkait lainnya, sehingga data    de facto yakni data berdasarkan tempat tinggal dan data de jure yakni data berdasarkan administrasi, semuanya tersedia. Sehingga tidak adalagi polemik terkait data kependudukan,”terangnya.

Tujuan sensus ini, sambung Tuti, untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia untuk menuju satu data kependudukan Indonesia. Untuk informasi yang dikumpulkan, antara lain jenis kelamin, status perkawinan, tempat dan tanggal lahir serta ketersediaan  akta kelahiran, kewarganegaraan, suku bangsa, agama, tingkat kependidikan , pekerjaan serta karakteristik perumahan.

“Tahun 2030, baru akan diberlakukan pendataan registrasi, yakni data pemuktahiran yang diambil dari data yang di upload Disdukcapil oleh BPS,” katanya.(POL/boy)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: SP2020
Berita sebelumnya

Sabrina Tertarik Pelajari Pengelolaan Sampah dari Malaysia

Berita selanjutnya

Dewan Minta Dispar Medan Tingkatkan Wisatawan Berkunjung ke Kota Medan 

TERBARU

FGD Board of Peace, Anggota DPD RI KH. M Nuh MSP : Kompromis tapi Tidak Boleh Larut

Selasa, 10 Februari 2026

Dukung Pawai Obor Sambut Ramadhan, Zakiyuddin Harahap Menilai Kegiatan Positif Dorong Semangat Kebersamaan Anak Muda

Selasa, 10 Februari 2026

Buka Pasar Murah Imlek, Rico Waas: Medan Adalah Simbol Keberagaman Indonesia

Selasa, 10 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd