• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 20 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Samosir Segera Bangun TPA di Hariara Pintu

Editor: Editor
Minggu, 9 Februari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Minggu, 9 Februari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Samosir, POL | Pembuangan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), di lokasi hutan lindung tepatnya Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, yang berbatasan dengan Kecamatan Ronggur Nihuta, semakin dipergunjingkan masyarakat.

Selain telah menyalahi regulasi karena tidak mengantongi izin dari pihak kehutanan, masyarakat juga khawatir dampak lingkungan dari sampah-sampah yang dibuang di puncak ketinggian Pulau Samosir yang bermuara ke Kota Pangururan.

Menanggapi itu, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Kadis Kominfo, Rohani Bakkara menyampaikan, terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Samosir, bahwa untuk tahun 2020 ini lokasinya sudah ditetapkan di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian.

Menurutnya, rencana pembangunan TPA di lokasi tersebut sudah di survei bersama tim dari Kemeterian PUPR yang akan segera dibangun.

“Oleh karena itu mari saling mengerti dan mohon dimaklumi kalau saat ini sampah kita ditempatkan sementara pada lokasi hutan lindung. Dan jika TPA selesai pemkab akan lakukan perbaikan sedapat mungkin,” tulis Rohani Bakkara di WAG, Rabu (5/2/2020).

Ditambahkan Kadis Kominfo, pemkab juga akan menanami pohon pada lokasi pembuangan sampah yang ada saat ini. Dan katanya, hal ini telah dikomunikasikan dengan pihak PHI 13 di Dolok Sanggul.

Dan untuk meminimalisir gangguan kenyamanan akibat penempatan sampah ini, Pemkab Samosir secara berkala tetap merapikan dan menata dengan baik.

“Dan perlu kita pahami bersama, penempatan sampah di hutan lindung saat ini adalah pilihan yang terbaik dari yang terburuk. Karena hutan lindung tersebut jauh dari pemukiman, dan memang tidak baik tapi ini dilakukan karena tidak ada pilihan lain,” ungkapnya.

Dan sampah tersebut, terang Bakkara adalah sampah rumah tangga bukan sampah industri yang tentu adalah tanggung jawab bersama.

Sehingga dirinya dengan sangat meminta pengertian masyarakat atas pilihan membuang sampah di hutan menunggu dibangun TPA Kabupaten Samosir.(POL/SBS).

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bangun TPA
Berita sebelumnya

Gubernur Ajak HMI Sumut Berbuat Nyata untuk Daerah

Berita selanjutnya

PWI Tabagsel Hadiri HPN ke-74 di Kalsel

TERBARU

Wujudkan Suka Cita Lebaran, Ribuan Peserta Mudik Gratis PTPN IV PalmCo Resmi Diberangkatkan Serentak

Kamis, 19 Maret 2026

Peduli Bulan Suci Ramadhan, Pemkab Labuhanbatu Membagikan Ribuan Kotak Takjil Kepada Masyarakat 

Rabu, 18 Maret 2026

Ketua DPD IPK Siantar Roni Simbolon Bersama Pengurus Melaksanakan Pembagian Takjil

Rabu, 18 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd