• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 25 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Eksekusi, Satpol PP dan Rusdi Sinuraya Nyaris Bentrok

Editor: Suganda
Senin, 27 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Suganda

Senin, 27 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Eks Dirut PD Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya nyaris terlibat bentrok dengan personil Satpol PP di Kantor PD Pasar Kota Medan, Senin (27/1). Kericuhan ini dipicu saat personil Satpol PP hendak mengusir Rusdi Sinuraya dari kantor PD Pasar Kota Medan.

Kedatangan petugas Satpol-PP hendak melakukan eksekusi terkait dengan surat keputusan Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution yang melakukan pencopotan terhadap Rusdi Sinuraya dari jabatannya sebagai Direktur PD Pasar kota Medan,

Rusdi Sinuraya bersikukuh bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama yang sah PD Pasar Kota Medan. Rusdi mengungkapan bahwa saat ini ada upaya pemaksaan dari Pemko Medan untuk menyingkirkan dirinya sebagai Direktur PD Pasar Kota Medan.

“Ada upaya pemaksaan Pemko Medan melalui sekretaris daerah, Ketua Dewan Pengawas dan membawa Plt Dirut PD Pasar. Tentunya, saya tadi menyampaikan bahwa sampai saat ini saya masih menjabat sebagai direktur PD Pasar Kota Medan,” tegasnya.

Rusdi mengungkapkan bahwa saat ini proses pencopotan terhadap dirinya saat ini batal demi hukum karena dalam proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Dan PTUN sudah mengeluarkan putusan sela agar surat tersebut pemecatan saya ditunda,” ungkapnya.

Rusdi meminta kepada Pemko Medan untuk menaati putusan sela yang dikeluarkan oleh PTUN terkait putusan Pemko Medan.

“Jangan jadikan ini preseden yang tidak baik. Ini PD Pasar negara punya. Bukan orang pribadi yang punya. Saya disini duduk karena undang-undang,” tambahnya.

Namun, pada saat keributan tersebut petugas dari kepolisian berhasil meredamkan masing-masing kelompok sehingga keduanya berhasil menahan diri dan tidak terjadi bentrok.(MT)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PD PasarRusdi SinurayaSatpol PP
Berita sebelumnya

Ayah dan Anak Hanyut Terseret Arus Sungai Ditemukan

Berita selanjutnya

Polres Tanjungbalai Ungkap 2 Kasus Judi Togel Dengan 3 Tersangka

TERBARU

Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi

Jumat, 24 Oktober 2025

Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

Kamis, 23 Oktober 2025

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd