• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 14 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Sergai Sosialisasi Penghapusan Sanksi Administrasi PBB 2020

Editor: Editor
Senin, 27 Januari 2020
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Senin, 27 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sergai, POL | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Adakan Sosialisasi program penghapusan Sanksi Administrasi PBB tahun 2020 bertempat Balai Karyawan Desa Sei. Bamban Estate Kec. Sei Bamban Kamis (23/01).

Turut hadir, Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman, Wakil Bupati Serdang Bedagai H Darma Wijaya, Kadis Kominfo Drs. H. Akmal, AP, M.Si, Camat Sei Bamban Juniar Gultom S.H, Muspika Kecamatan Sei Bamban, Kades se- Sei Bamban, tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengatakan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sergai yang telah dicanangkan dan dituangkan dalam 21 Peraihan yang harus dicapai, Pemkab Sergai berkomitmen untuk meningkatkan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan dengan persentase di atas 10% pada tahun 2021.

Tahun 2019 Pemkab Sergai memperoleh PAD sebesar Rp 143.372.987.171 atau sebesar 106,79%, hal ini tentu telah melampaui target rasio yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 8,8%. Salah satu sumber PAD terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pendapatan ini tentu menjadi tulang punggung dalam rangka menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, program penghapusan sanksi administratif ini dilakukan dalam rangka meningkatkan serapan dari para wajib pajak. Program ini memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, untuk dapat melunasi kewajibannya tanpa dikenakan sanksi bunga atas keterlambatan pembayaran, dengan kata lain wajib pajak cukup melunasi pokok ketetapan pajak yang terutang saja.

Selain berfungsi untuk mencapai target PBB-P2 tahun 2020 sebesar 20 miliar rupiah, program ini juga akan sangat berguna untuk meminimalisir dan mengurangi beban piutang PBB-P2. Perlu diketahui bahwa pada saat pendaerahan PBB-P2 pada tahun 2013, Pemkab Sergai turut diberikan beban piutang PBB-P2 “warisan” dari KPP-Pratama. Piutang ini, lanjut Bupati, terus bertambah seiring waktu imbas dari masih adanya Wajib Pajak yang setiap tahunnya tidak melunasi kewajiban, ungkapnya.

Pemkab Sergai melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) terus berusaha meminimalisir dan mengurangi beban piutang PBB-P2 antara lain dengan melakukan verifikasi ulang terhadap objek pajak yang ada di wilayah Kabupaten Sergai, serta dengan memberikan kemudahan wajib pajak agar mau melunasi kewajibannya. Antara lain melalui program penghapusan sanksi administratif sebagaimana yang saat ini tengah kita laksanakan. Maka dari itu diharapkan kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya karena program penghapusan sanksi administrasi ini diselenggarakan dalam waktu yang terbatas.(POL/PANE)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: PBB 2020
Berita sebelumnya

Maret Mendatang, Raja Belanda Bakal Berkunjung ke Samosir

Berita selanjutnya

Akhyar Ajak Warga Terus Hidup Berdampingan dalam Keberagaman

TERBARU

Komitmen Polres Simalungun Wujudkan Generasi Emas: Launching SPPG Kedua untuk 2.148 Siswa

Sabtu, 14 Februari 2026

Hari Ini Dibuka: PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Mudik Gratis Lebaran 2026, Utamakan Kelompok Rentan

Jumat, 13 Februari 2026

Sambut Ramadhan 1447 H/2026 M, Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan Laksanakan Punggahan

Jumat, 13 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd