• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 30 Juni 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda Penyelenggaraan Adminduk

Editor: Editor
Kamis, 16 Januari 2020
Kanal: Kota

Editor:Editor

Kamis, 16 Januari 2020
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan gelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Walikota Medan terhadap ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) dipimpin Ketua dewan Hasyim dan dihadiri para anggota di gedung dewan, Senin (13/1/2020).

“Perda Adminduk sangat penting guna memaksimalkan pelayanan Adminduk bagi masyarakat Kota Medan,” kata Hasyim pada rapat tersebut.

Selanjutnya, Hasyim mengaku akan melakukan pembahasan Ranperda dan mengumumkan nama anggota DPRD Medan dari masing-masing fraksi yang akan membacakan pemandangan umum berikutnya pada 20 Januari mendatang.

Adapun nama anggota yang membacakan pemandangan umum yakni Margaret MS (PDIP), Mulia Syahputra (Gerindra), Rudiyanto (PKS), Edi Sahputra (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), E Edriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar Tarigan (Demokrat) dan Abd Rani SH (Hanura-PSI-PPP/HPP).

Sementara itu, sebelumnya dalam nota pengantar yang disampaikan Plt Walikota Medan Ir Akhyar Nasution yang diwakili Sekda Pemko Medan Ir Wiria Alrahman menyebutkan, dengan penerbitan dokumen kependudukan tanpa adanya perlakuan yang diskriminatif melalui peran aktif pemerintah.

Disebutkan, pengajuan Raperda untuk mewujudkan tertib Adminduk dengan terbangunnya database kependudukan secara nasional serta keabsahan dan kebenaran atas dokumen kependudukan yang ditertibkan.

Dikatakan Wiria, pihaknya berharap Ranperda Adminduk dapat dibahas secara bersama dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga dapat melahirkan suatu Perda mempunyai kepastian hukum dan memberi manfaat bagi semua pihak. (POL/isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Adminduk
Berita sebelumnya

Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik, Gubernur: Camat Harus Reaktif dan Responsif

Berita selanjutnya

Pemko Medan Serahkan Sertifikat Organik Kepada P4S Tani Kreatif

TERBARU

GEMES 2026 Telan Rp2,5 Miliar, Publik Soroti Minim Inovasi dan Aroma Dugaan Korupsi

Minggu, 28 Juni 2026

Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Duta GenRe Medan Siapkan Remaja Jadi Pelopor Penggerak Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026

Tinjau Rumah Adat Sisingamangaraja Yang Terbakar, Rico Waas Pastikan Segera Dilakukan Perbaikan

Sabtu, 27 Juni 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd