• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 23 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

2019 Pemprovsu Rehab 23 Daerah Irigasi Seluas 26.556 Ha

Editor: Editor
Senin, 30 Desember 2019
Kanal: Kota

Editor:Editor

Senin, 30 Desember 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL  | Sepanjang tahun 2019 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah merehabilitasi infrastruktur irigasi  pada 23 daerah irigasi dengan total luasan layanan mencapai 26.556,52 Hektare (Ha) di 14 Kabupaten/Kota. Kegiatan peningkatan fungsi layanan jaringan irigasi ini dalam upaya mendukung peningkatan produksi pertanian Sumut.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut DR R Sabrina didampingi Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut Luas Alfi Syahriza, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, No 30 Medan, Senin (30/12/2019).

Saat ini layanan irigasi yang menjadi kewenangan Provinsi Sumut adalah sebesar 86.999 Ha, yang terdiri dari 76 daerah irigasi. Kriteria pembagian tanggung jawab pemerintah daerah provinsi untuk pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang didasarkan pada keberadaan jaringan irigasi serta strata luasan jaringan daerah irigasi yang luasnya 1.000-3.000 Ha sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14/PRT/M/2015.

Alfi menambahkan kegiatan lainnya yang dilaksanakan pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut adalah rehabilitasi atau perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan sungai/pantai. Wilayah sungai yang merupakan kewenangan Pemprov adalah Wilayah Sungai Lintas Kabupaten/Kota, yaitu WS Wampu Besitang, WS Bah Bolon, WS Kualuh Barumun, WS Pulau Nias, WS Sibundong – Batang Toru dan WS Batang Angkola Batang Gadis.

Tahun 2019,  Pemprov Sumut di bawah pimpinan Gubernur Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Musa Rajekshah telah melakukan perbaikan dan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir dan pengamanan pada 30 sungai/pantai yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota. Dengan total pengamanan dan pengendalian daya gerus dan daya rusak air sepanjang 8.032 meter.

Pada tahun yang sama, Pemprov Sumut melaksanakan pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk pemenuhan air bersih masyarakat yang dilaksanakan di tujuh kabupaten  yaitu  Deliserdang, Langkat, Padang Lawas, Padangsidimpuan, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Humbahas.  Selain itu, dilaksanakan juga pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PKL di Pusat Pasar Sidikalang dan Pembangunan IPAL Komunal pada KSP di Kota Pematangsiantar.

Lebih jauh lagi, Pemprov Sumut melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai lintas daerah di lima kabupaten/kota yaitu Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Padang Lawas, Tapanuli Utara dan Humbahas. Sistem drainase yang dibangun ini telah mengurangi daerah genangan sepanjang 2.769,36 meter.

Pada kegiatan Penataan Permukiman Kawasan Strategis Provinsi yang dilaksanakan di lima kabupaten/ kota yaitu Deliserdang, Simalungun, Asahan, Tanjungbalai dan Humbahas.

Di tahun ini, juga telah dilaksanakan Bantuan Teknis RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Samosir dan Asahan. Selain itu, juga telah dilaksanaan Penyusunan RTR Kawasan Strategis Religi dan Situs Bersejarah di Kabupaten Palas dan Paluta, penyusunan RTR Kawasan Strategis Provinsi, Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Kawasan Labuhan Angin – Sibolga dan penyusunan RTR Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Ekosistem Lauser dan Bahorok. (POL/W)

 

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Daerah Irigasi
Berita sebelumnya

Bangun Islamic Centre, Pemprovsu Ambil Alih 50 Ha Lahan Eks HGU dari PTPN II

Berita selanjutnya

2019 Pemprovsu Bangun 89 Km Jalan, Rancang LRT, BRT dan Tol Dalam Kota

TERBARU

Irup Hari Santri Nasional Tahun 2025, Bupati Labuhanbatu Bacakan Amanat Menteri Agama

Kamis, 23 Oktober 2025

Bupati Langkat Syah Afandin Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

Kamis, 23 Oktober 2025

Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia

Kamis, 23 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd