Padangsidimpua, POL | DPRD Padangsidimpuan akhirnya mengesahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam sidang paripurna pembentukan AKD di ruang rapat Paripurna dewan, Jumat (29/11/2019).
Pembentukan AKD dilakukan setelah banyaknya desakan dari berbagai element masyarakat yang berunjuk rasa ke gedung dewan agar DPRD Padangsidimpuan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua Rusydi Nasution dan dihadiri 16 anggota dewan, sedikit terlihat janggal dari sidang paripurna sebelumnya karena tidak difasilitasi seketariat dewan bahkan pegawai dan staf DPRD Padangsidimpuan tidak satupun terlihat. Namun sidang berjalan lancar dan telah memutuskan dan membentuk ÀKD tersebut.
Usai paripurna, Rusydi Nasution didampingi para ketua fraksi yang tetbentuk mengadakan jumpa pers di ruangan Fraksi Hanura.
“Kita telah selesai melaksanakan sidang paripurna pembentukan AKD, mengingat banyaknya unjuk rasa ke gedung dewan ini Dengan terbentuknya AKD, kita telah bisa melaksanakan fungsi selaku anggioa dewan,” kata Rusydi.
Sidang paripurna pembentukan AKD dilaksanakan setelah menerima surat dari 4 ketua Fraksi, yakni fraksi Gerinda, PDIP, Hanura dan Demokrat dari 7 fraksi yang ada di DPRD Padangsidimpuan, yang berbunyi adanya desakan dari masyarakat luas agar DPRD Kota Padangsidimpuan bekerja lebih baik.
“Maka saya selaku pimpinan menyetujui dan memfasilitasi rapat patipurna pembentukan AKD tersebut, terlebih lagi ketua ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto telah menerima surat mosi tak percaya dari 16 anggota DPRD kota Padangsidimpuan,” ujarnya.
Menurut Rusdy, surat undangan sudah dilayangkan, namun ada kendala. Selain itu mereka tidak bisa menggunakan fasilitas termasuk mendustribusikan undangan karena semua pegawai telah pulang sebelum waktunya..
.“Namun berdasarkan amanah yang diberikan rakyat kepada kami selaku anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, kami sepakat melaksanakan paripurna pembentukan AKD. Alhamdulillah paripurna berjalan lancar dan memenuhi Qourum sesuai PP nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib dewan,” katanya.
Sidang Paripurna AKD DPRD.Padangsidimpuan menetapkan, Ketua Komisi I.H.Marataman Siregar, Wakil Ali Hotmatua Hasibuan, Sekretaris Noni Faisah, Ketua Komisi II Khiruddin Siagian, Abdul Rahman Harahap (waki) dan Feriansyah Hasibuan (seketaris) dan Komisi III,Gunawan Simbolon ( Ketua),Sopian Harahap (Wkl) dan Mochammad Halid Rahman (Seketaris).
Sementara Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda), Mukhtar Sobri (ketua), Apriadi Harahap (wakil). Sedangkan Posisi Badan Kehormatan (BK) Irfan Harahap (Ketua), Muhammad Iqbal (wakil) dan Feriansyah Hasibuan (anggota).(POL/NP.02)