• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pupuk Langka, DPRD SU: Cabut Izin Perusahaan dan Distributor Menyalah

Editor: Editor
Minggu, 20 Oktober 2019
Kanal: Ekonomi, Kota

Editor:Editor

Minggu, 20 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL |  Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara, H.Zainuddin Purba  SH menerima keluhan dari para petani soal makin terjadinya kelangkaan pupuk di sejumlah daerah khususnya Kabupaten Langkat dan Kota Binjai. Dia meminta kepada pemerintah agar mengusut dan menindak tegas siapa saja perusahaan, distributor, penyalur dan agen tidak benar dan bermain.

“Pemerintah harus tegas, cabut izin siapa saja perusahaan yang tidak benar dan bermain , baik distributor, agen maupun pemasarnya. Sebab persoalan  kelangkaan ini bukan merupakan kasus baru,” tegas Zainuddin Purba dalam keterangan persnya kepada wartawan melalui telepon selulernya di Medan, Jumat (18/10/2019).

Fraksi Partai Golkar juga meminta kepada distributor pupuk bersubsidi agar tepat  waktu menyalurkan pupuk bersubsidi, kepada i agen atau penyalur khususnya kabupaten Langkat dan Kota Binjai.

Mantan Ketua DPRD Kota Binjai ini juga mengakui bahwa para petani di sejumlah daerah Sumatera Utara mengeluhkan lambannya pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi di pasaran.

Padahal tanam padinya sudah waktunya melakukan pemupukan yang selama ini pupuk bersubsidi mudah disosialisasikan atau diperoleh warga. “Pupuk bersubsidi adalah pupuk yang memperoleh bantuan dari pemerintah dalam rangka mendukung kinerja  pemerintah. Yakni membantu penghidupan dan perekonomian para petani.

“Bagaimana mau mencapai swasembada pangan di pemerintahan Sumatera Utara, kalau begini kinerja para distributor dan agen agennya. Padahal bapak Gubsu Edy Rahmayadi punya cita-cita besar terhadap provinsi Sumut ini, yakni menjadikan provinsi ini menjadi provinsi swasembda  beras.*katanya.

Untuk itu Zainuddin Purba lebih lanjut meminta Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan harus cepat merespon dan turun ke lapangan. Yakni guna mengecek jadwal masuk dan keluarnya pupuk bersubsidi. (POL/isvan )

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pupuk Langka
Berita sebelumnya

Ratusan Pebalap Ikut Tapsel Super Grasstrack dan Becak Cross 

Berita selanjutnya

Santri Indonesia Bisa Jadi Pemersatu

TERBARU

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Rabu, 1 April 2026

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd