• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 29 Oktober 2025
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rakor Pemerintahan dan Pembangunan dan Pengukuhan Tim TPKAD Sergai

Editor: Editor
Jumat, 11 Oktober 2019
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 11 Oktober 2019
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sergai, POL | Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Rapat Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan sekaligus Pembentukan/Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan daerah (TPAKD) Kabupaten Sergai yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (7/10/2019)

Turut hadir Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusuf Anshari, Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut Tiarta Sebayang, para Asisten, Staf Ahli Bupati para Kepala OPD dan Camat, serta Pimpinan Bank se-Kabupaten Sergai.

Bupati Sergai Ir H Soekirman dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini digelar dalam rangka menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan mendorong ketersediaan akses keuangan dan optimalisasi potensi sumber dana di daerah, serta sesuai dengan Radiogram mendagri Nomor : t-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang mengamanatkan agar Bupati/Walikota membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah masing-masing.

Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada hari ini telah mengukuhkan TPAKD sesuai dengan SK Bupati Sergai No. 895/18.4/2019, sehingga dengan adanya TPAKD diharapkan bisa menjadi forum koordinasi untuk meningkatkan akses keuangan di daerah yang bisa berperan dalam meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk dan jasa keuangan oleh masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga menginstruksikan, agar segera menyusun program kerja TPAKD sehingga dapat mengoptimalisasikan peran BUMDes melalui peningkatan status badan hukum berupa PT/Koperasi se-Sergai yang pada akhirnya dapat membuka akses keuangan bagi masyarakat sekitar melalui kegiatan usaha pada bidang keuangan.

Hingga saat ini jumlah BUMDes sampai Desember 2018 tercatat sebanyak 102 unit yang tersebar di 17 kecamatan.  “Dengan terbentuknya TPAKD dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Sergai melalui terbukanya akses keuangan yang produktif sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan masyarakat sejahtera di Sergai,” ujarnya. (POL/PANE)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: TPKAD Sergai
Berita sebelumnya

64 Kafilah ikuti Seleksi Qasidah/Nasyid XVII Tingkat Propinsi Sumut

Berita selanjutnya

FPAN Dukung Efisiensi Anggaran Pilkada Medan 

TERBARU

Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Ikhlas Laucih, Rico Waas Safari Ashar dan Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Selasa, 28 Oktober 2025

Wali Kota Medan Dukung Muswil RAPI, Hadirkan Inovasi Ditengah Perkembangan Teknologi

Selasa, 28 Oktober 2025

Telkom Hadirkan AI Campus, Majukan Ekosistem Digital Perguruan Tinggi

Selasa, 28 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd