• Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, 24 Oktober 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Rico Waas: Aparat Terbukti Pungli Dicopot

Editor: Editor
Sabtu, 24 Oktober 2026
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 24 Oktober 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis. Aparat kewilayahan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelayanan tersebut akan dicopot dari jabatannya.

Penegasan itu disampaikan Rico Waas setelah kegiatan gotong royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026). Sebelumnya, seorang warga bernama Lena mempertanyakan mekanisme dan biaya pengurusan surat ahli waris dalam sesi dialog bersama wali kota.

“Memang gratis. Kalau ada pungli, kita copot manusianya. Siapa yang memungut? Lurahnya atau petugas-petugasnya? Itu yang kita benahi dan evaluasi,” tegas Rico Waas.

Ia mengatakan, pelayanan administrasi merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, aparat tidak boleh meminta bayaran di luar ketentuan untuk layanan yang seharusnya diberikan secara gratis.

“Pengurus-pengurus ini semuanya kan pelayanan masyarakat. Apa yang dibiayai? Ya, kalau dari pemerintah kan tidak ada,” ujarnya.

Rico Waas meminta warga melaporkan dugaan pungli dalam pengurusan surat ahli waris kepada Inspektorat Kota Medan agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti.

“Laporkan! Laporkan ke Inspektorat, bisa juga melalui aplikasi PengawasMU, laporkan kalau terjadi permintaan uang dari pihak tertentu, biar diperiksa,” katanya.

Ia menegaskan, pencopotan jabatan berlaku bagi aparat yang terbukti melakukan pungli. Evaluasi dan pembenahan pelayanan akan dilakukan untuk memastikan pengurusan dokumen administrasi tidak membebani masyarakat dengan biaya yang tidak semestinya. (ISV)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AparatGratisPungli DicopotRicoSurat Keterangan
Berita sebelumnya

Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Pelestarian Sejarah dan Kerukunan Beragama di HUT ke-78 GPIB Immanuel

Berita selanjutnya

Aduan Pasien BPJS Ditolak, Rico Waas Perintahkan Dinkes Panggil RS Bunda Thamrin

TERBARU

Buka Padel Cup 2026, Zakiyuddin Harahap Ajak Pemuda Pancasila Perkuat Kegiatan Positif dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 24 Oktober 2026

Beras Sumut Surplus 27.633 Ton, Kawasan Pertanian Unggulan Terus Digenjot

Sabtu, 24 Oktober 2026

Atasi Sampah Menumpuk, Rico Waas Siapkan 26 Truk dan 151 Becak Motor Pengangkut Sampah

Sabtu, 24 Oktober 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd