Tapsel, POL | Ketua TP.PKK Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Syaufia Lina M Pasaribu menjelaskan 10 program PKK di tahun 2019 yang bisa direncanakan untuk tahun 2020. Semua yang belum mengambil peran dengan baik agar secepatnya bangkit, serta lihat rakyat kita dan datangi satu persatu agar terlihat tanggung jawab moral sebagai ketua PKK di desa.
Hal terebut dikatakannya saat menjadi narasumber dalam Latihan Pengolahan Program dan Penyuluhan dan Kesejahteraan Keluarga (LP3. PKK) tingkat Desa se- Kecamatan Angkola Barat di Aula Sarasi II Kantor Bupati Tapsel (17/9/2019) lalu
Kata Syaufia, setiap pengurus PKK merupakan orang – orang hebat. Yang perlu dirangkul oleh ketua PKK desa masing – masing.”Kita tidak bisa kerja sendiri tetapi kita semua ada tim masing-masing, gunakan dengan baik. Sebagai pemimpin sudah sepantasnya kita yang melayani bukan malah sebaliknya,” ungkap Syaufia.
Ketua TP. PKK Tapsel juga tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepala desa yang sudah memberikan perhatian dengan menggunakan dana desa, untuk meningkatkan kapasitas perempuan di setiap desa tersebut.” Semoga ke depan dinas yang lain bisa ambil serta dalam kegiatan PKK, dengan demikian kegiatan tersebut bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu diwakili Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa M Yusuf menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan peran serta PKK dalam melakasanakan kegiatan pembangunan.
“Untuk itu mari kita semua menyusun ataupun melaksanakan program – program pemberdayaan kesejahteraan keluarga di desa masing-masing. Dan pada tahun anggaran 2020 setiap tim PKK desa sudah memiliki program kerja yang jelas tentang PKK di desanya,” katanya.
Yusuf juga menyampaikan kedepan PKK bisa ambil peran yang lebih dari apa yang sudah dilakukan selama ini. “Sehingga pencapaian visi misi Bupati yang masyarakat sehat, cerdas dan sejahtera bisa kita laksanakan bersama,” jelasnya.
Diakhir sambutanyan Kadis PMD mengungkapkan kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan sehingga kedepan ada penguatan disetiap PKK yang ada di desa. “Ke depan PKK harus mampu memahami semua kegiatan, sehingga pelatihan LP3. PKK ini para ibu-ibu anggota PKK nantinya bisa menjadi penyuluh pemberdayaan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.
Camat Angkola Barat Taufik juga menyampaikan, acuan dari pelaksanaan ini berdasarkan UU No 6 tahun 2014. “Iisi dalam UU tersebut menyampaikan bahwa kewenangan dan pendanaannya dilimpahkan oleh pemerintah pusat kepada desa. “Sehingga desa inovatif dalam segi percepatan pembangunan di desanya,” katanya
Turut hadir Ketua MUI Kecamatan Angkola Barat, Ketua TP. PKK Kecamatan Angkola Barat, TP. PKK Desa se-Kecamatan Angkola Barat dan para pendamping desa. (POL/NP.02)







