Medan, POL | Hotman Paris Hutapea kembali dilaporkan ke pihak kepolisian. Kali ini pengacara kondang itu dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara ke Polda Sumut atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Hotman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026 yang dinilai merendahkan insan pers.
Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/1174/VII/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 21 Juli 2026. Pengaduan diajukan Ketua Bidang Hukum PWI Sumut, Amrizal SH, mewakili Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik.
Amrizal mengatakan, pihaknya menilai ucapan Hotman saat konferensi pers tidak pantas disampaikan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami datang ke Polda Sumut untuk melaporkan pengacara Hotman Paris karena beliau menyampaikan kata-kata yang tidak pantas saat konferensi pers,” ujar Amrizal, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Pers sehingga tidak semestinya menjadi sasaran pernyataan yang dianggap merendahkan.
Ia juga mengingatkan agar setiap pihak, termasuk tokoh publik, berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik dan tidak mengeluarkan ucapan yang dapat menghina atau mendiskreditkan profesi wartawan.
Ketua PWI Sumut, H Farianda Putra Sinik, menilai ucapan Hotman, termasuk kalimat “di mana otak lu”, telah melukai perasaan wartawan.
“Pernyataan itu menghina profesi wartawan dan mengganggu perasaan kami semua,” kata Farianda.
Meski mengetahui Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf, PWI Sumut tetap meminta kepolisian memproses laporan tersebut sesuai ketentuan hukum.
Farianda berharap penyelidikan dapat mengungkap alasan di balik pernyataan Hotman, termasuk apakah terdapat unsur yang mengarah pada upaya merendahkan profesi wartawan.
“Kami ingin persoalan ini diproses secara hukum agar terang benderang dan dituntaskan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan PWI Pusat ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. (Isv)







