• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 24 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Mahal Biaya Konsultan Urusan Izin PBG, Komisi 4 Siap Bentuk Pansus PBG

Editor: Editor
Kamis, 4 Juni 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Kamis, 4 Juni 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Banyaknya pendirian bangunan di Kota Medan tidak memiliki izin Pendirian Bangunan Gedung (PBG) telah berdampak minimnya perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi PBG. Kondisi demikian patut menjadi perhatian serius Komisi 4 DPRD Medan karena tingginya kebocoran PAD.

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Medan Dame Duma Sari Hutagalung (foto), Kamis (4/6/2026). Menurutnya, ketidakpatuhan warga mengurus izin PBG karena mahalnya biaya konsultan serta rumitnya administrasi dan birokrasi.

“Akibatnya berdampak minimnya perolehan PAD Pemko Medan. Parahnya lagi, banyak bangunan berdiri melanggar roilen, jalur hijau garis sempadan bangunan. Yang pasti merusak estetika kota,” tegasnya.

Atas dasar itu pula, kata Dame Duma Sari Hutagalung, Dianya bersama anggota dewan di komsi 4 DPRD Medan menginisiasi untuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PBG. “Pansus nantinya akan bekerja lebih maksimal menelusuri dan kemudian membuat rekomendasi perubahan,” cetusnya.

Dijelaskan Dame Duma Sari, selama ini banyak pemilik bangunan mengeluhkan mahalnya biaya konsultan dan rumitnya urusan adminstriasi dan birokrasi. “Hal itu akan menjadi bahan Pansus untuk mempelajari dan telusuri kebenaran dan kelayakannya,” paparnya.

Ditambahkan Dame, setiap pendirian bangunan jangan sampai tidak memiliki izin PBG dan jangan melanggar ketentuan. “DPRD dan Pemko Medan harus sepakat memaksimalkan PAD tanpa melanggar aturan,” ungkapnya.

Terkait mahalnya biaya konsultan sangat dimungkinkan untuk direvisi. Pansus akan berkonsultasi ke pemerintah pusat dan berikut regulasi yang mengharuskan. “Tujuan Pansus untuk memudahkan urusan tanpa melanggar ketentuan. Berikut memaksimal perolahan PAD,” tutupnya. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bentuk Pansus PBGIzin PBGKomisi 4Mahal Biaya Konsultan
Berita sebelumnya

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Pemerhati Olahraga: PSSI Harus Introspeksi, Jangan Jadikan Pemko Medan dan Rico Waas Kambing Hitam

Berita selanjutnya

Sekretariat DPRD Medan Siap Perkuat Kemitraan dengan PWPM

TERBARU

SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera

Kamis, 23 Juli 2026

Koperasi Sumut Tumbuh Positif, Volume Usaha Lampaui Rp7,47 Triliun

Kamis, 23 Juli 2026

Terima Audiensi BMI Kota Medan, Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar yang Benar

Kamis, 23 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd