Medan, POL | Komisi III DPRD Kota Medan meminta Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan harus ‘lincah’, sehingga tidak hanya mampu menghidupkan perusahaan, tetapi juga bisa berkontribusi untuk pendapatan daerah Kota Medan.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pembangunan Kota Medan, Senin (4/5/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi III, T. Bahrumsyah.
“Seperti PD Jaya di Jakarta, mereka bisa mengerjakan proyek-proyek Pemda. PUD Pembangunan juga bisa mengerjakan proyek-proyek Pemkot Medan,” kata Godfried.
Terkait pajak, menurut Godfried, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kalau ini bisa mengajukan pemohonan penghapusan. Masyarakat saja bisa, kenapa PUD Pembangunan yang notabene milik Pemkot Medan sendiri tidak bisa. Bila perlu, ke depan di putihkan atau mungkin membayar 10 persen saja,” ungkapnya.







