• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 6 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Lahan Puskesmas Mandala Berada di Deliserdang, DPRD Medan Desak Pemko Segera Bertindak

Editor: Editor
Senin, 20 April 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 20 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Persoalan status lahan dan keterbatasan fasilitas masih membayangi sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Medan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Puskesmas Mandala yang hingga kini berdiri di luar wilayah administratif Kota Medan.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan bersama puluhan kepala puskesmas se-Kota Medan, Senin (20/4/2026).

Kepala Puskesmas Mandala, dr. Lina Sari Lubis, menyampaikan bahwa lahan puskesmas yang dipimpinnya berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Percut Sei Tuan. Kondisi ini menyebabkan aset tersebut bukan milik Pemerintah Kota Medan.

“Situasi ini tentu menjadi kendala dalam pengembangan fasilitas maupun peningkatan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar dr. Lina.

Ia menambahkan, pihaknya telah mengajukan persoalan tersebut kepada Dinas Kesehatan Kota Medan agar segera ditindaklanjuti. Kepastian status lahan diakuinya sangat penting untuk mendukung optimalisasi pelayanan publik.

Selain itu, Kepala UPT Puskesmas Sentosa Baru, dr. Hari Putra Dermawan, juga mengeluhkan keterbatasan lahan yang menghambat pengembangan layanan kesehatan di wilayahnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Medan, Afif Abdillah, meminta Dinas Kesehatan segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD sebagai dasar tindak lanjut. Menurutnya, keterlibatan legislatif penting untuk mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang ada.

“DPRD harus dilibatkan secara aktif agar bisa memberikan dorongan dan memastikan persoalan ini tidak berlarut-larut,” tegas Afif.

Dalam rapat tersebut juga terungkap adanya alokasi anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembelian lahan. DPRD berharap anggaran ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pengadaan tanah bagi puskesmas yang masih bermasalah. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: BertindakDesak Pemkodi DeliserdangDPRD MedanPuskesmas Mandala
Berita sebelumnya

Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

Berita selanjutnya

Lailatul Badri Sayangkan Lemahnya DLH Medan Awasi Limbah PT Kilang Kecap Angsa

TERBARU

Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Jumat, 3 Juli 2026

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Jumat, 3 Juli 2026

Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII

Jumat, 3 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd