• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 6 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Nasdem Kecewa Pasien Darurat Masih Ditolak pihak RS

Editor: Editor
Senin, 6 April 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 6 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai NasDem (F-Nasdem) DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan sekaligus mendorong pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan.

Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 6 April 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan .

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, S.Pd.I, Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Pandangan Fraksi NasDem disampaikan oleh juru bicara fraksi, Afif Abdillah dalam agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas ranperda tersebut.

Fraksi NasDem menilai perubahan perda ini penting untuk memperkuat landasan hukum sekaligus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Sebagai salah satu pengusul ranperda, Fraksi NasDem menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Mulai dari antrean panjang di puskesmas, sistem rujukan yang dinilai berbelit, hingga digitalisasi layanan kesehatan yang belum sepenuhnya ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Digitalisasi seperti Mobile JKN belum sepenuhnya inklusif karena tidak semua warga memiliki akses dan kemampuan menggunakan teknologi,” tegasnya.

Fraksi NasDem juga menyoroti kasus perubahan status pasien dari peserta Universal Health Coverage (UHC) menjadi pasien umum saat menjalani pengobatan, yang dinilai merugikan masyarakat.

Selain itu, penolakan pasien dalam kondisi darurat dengan alasan administrasi atau deposit disebut sebagai pelanggaran yang harus ditindak tegas. “Penolakan pasien darurat dengan alasan administrasi merupakan pelanggaran dan tidak boleh terjadi,” tambahnya.

Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem DPRD Kota Medan menyatakan mendukung pembahasan ranperda ke tahap berikutnya serta meminta Pemko Medan segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai turunan teknis. (Isvan)

 

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DitolakNasdem KecewaPasien DaruratRS
Berita sebelumnya

Golkar Dukung Ranperda Perubahan Perda N0.04/2012 tentang Sistem Kesehatan

Berita selanjutnya

Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

TERBARU

Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Jumat, 3 Juli 2026

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Jumat, 3 Juli 2026

Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII

Jumat, 3 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd