• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 6 Juli 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

RS Bachtiar Djafar Minim Dokter Spesialis, F-PAN–Perindo Dorong Reformasi Puskesmas

Editor: Editor
Senin, 6 April 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 6 April 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi PAN–Perindo DPRD Kota Medan mendorong reformasi sistem pelayanan kesehatan, khususnya di tingkat puskesmas, dalam pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar pada Senin, 6 April 2026, di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, SPdI, Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta para anggota DPRD lainnya.

Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Pandangan Fraksi PAN–Perindo disampaikan oleh juru bicara, T. Bahrumsyah SH MH dalam agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah.

Fraksi PAN–Perindo menekankan pentingnya perubahan paradigma pelayanan puskesmas dari yang selama ini berfokus pada pengobatan (kuratif) menjadi promotif dan preventif.

“Puskesmas harus lebih mengutamakan upaya pencegahan dan edukasi kesehatan kepada masyarakat, bukan hanya menunggu pasien datang berobat,” ujar Bahrumsyah.

Selain itu, fraksi menilai penghapusan ketentuan mandatory spending anggaran kesehatan sebesar 10 persen memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran yang lebih fleksibel berbasis kebutuhan masyarakat.

Fraksi PAN–Perindo juga mendorong agar seluruh puskesmas di Kota Medan berstatus Badan Layanan Umum  Daerah (BLUD) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan peningkatan pelayanan.

Tak hanya itu, fraksi meminta evaluasi terhadap tarif retribusi pelayanan kesehatan agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Sorotan tajam juga diarahkan pada Rumah Sakit Bachtiar Djafar yang dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan.

Di akhir pandangannya, Fraksi PAN–Perindo menyatakan setuju agar Ranperda perubahan sistem kesehatan tersebut dilanjutkan pembahasannya ke tahap berikutnya. (Isvan)
Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: F-PAN–PerindoMinim Dokter SpesialisReformasi PuskesmasRS Bachtiar
Berita sebelumnya

Banyak Warga Medan Berobat ke LN, F-PD: Pelayanan Kesehatan Perlu Perbaikan

Berita selanjutnya

Pimpin Rapat Forum CSR, Wakil Bupati H. Jamri Memaparkan Sejumlah Program Prioritas Pembangunan Daerah

TERBARU

Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan dengan Penguatan Prinsip Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan

Jumat, 3 Juli 2026

Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh

Jumat, 3 Juli 2026

Analisis Media Sosial Jadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Mengemuka di Forum Komdigi APEKSI XVIII

Jumat, 3 Juli 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd