• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Dewan Minta Rencana Pengosongan Pasar Sambas Ditunda Sampai Idul Fitri

Editor: Editor
Selasa, 3 Februari 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 3 Februari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Anggota Komisi 3 DPRD Kota Medan, Agus Setiawan meminta pengosongan Pasar Sambas untuk ditunda hingga selesai pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026.

”Kita minta pengosongan Pasar Sambas harus ditunda.Ini mau Imlek serta memasuki Lebaran, jadi harus punya nurani karena pedagang ini mencari kehidupan untuk keluarganya.Karena kondisi ekonomi pedagang pun lagi sangat kesulitan juga ,” kata Agus Setiawan saat lakukan kunjungan ke kawasan Pasar Sambas, Selasa (3/2/2026) setelah menerima pengaduan para pedagang yang akan segera dipindahkan pasca keputusan pengadilan.

Ia juga menyayangkan langkah sosialisasi pengosongan area Pasar Sambas yang dilakukan oleh Pemko Medan melalui PUD Pasar bersama Pengadilan Medan, terlalu singkat.

Ia berharap ada pembahasan yang dilakukan sebelum permintaan pengosongan disampaikan. “Kita berharap ini ada pembicaraan lebih lanjut terlebih dahulu, jangan semena-mena mengambil tindakan secara sepihak saja ,” kecam Agus sekaligus mempertanyakan tanggungjawab PUD Pasar terkait rencana pengusuran pedagang Pasar Sambas.

”Kita sangat sayangkan langkah PUD Pasar Kota Medan yang lakukan sosialisasi terkesan mendadak. Dan kita pertanyakan tanggung jawab PUD Pasar karena sebagian pedagang ini pindahan dari Pasar Hongkong belum sampai genap satu tahun dari sana dan sudah membayar Rp 20 juta untuk sewa kios. Ada juga yang bayar Rp 5 juta. Ini apa bentuk pertanggungjawaban dari PUD Pasar ,” ucap Agus.

Terkait rencana eksekusi yang dijadwalkan pada tanggal 4 Februari, Agus meminta PUD Pasar Medan bersama PN Medan untuk menangguhkannya.

Ia mengaku siap mengawal persoalan ini hingga mendapatkan solusi antara PUD Pasar Medan, ahli waris, dan pembeli aset Pasar Sambas tersebut.

“Ya, tegas kita minta penangguhan untuk pengosongan tanggal 4 ini, sampai dengan habis Lebaran. Saya siap berdarah-darah bersama pedagang, jangan ada yang ditutup-tutupi atas masalah ini ,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan berdasarkan putusan penetapan PN Medan, tanggal 13 Januari 2026, Nomor: 20/Pdt.Eks/2025/PN/Mdn jo Nomor: 314/Pdt.G/2023/PN/Mdn, Pasar Sambas akan digusur, Rabu (4/2/2026) dan berdampak terhadap 355 pedagang. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan MintaDitundaidul fitriPengosongan Pasar Sambas
Berita sebelumnya

Polres Simalungun Melakukan Diskusi dengan Forum Organisasi Masyarakat Sipil serta Petani

Berita selanjutnya

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

TERBARU

Rico Waas Optimis Medan Mampu Bertransformasi Menjadi Simbol Kemajuan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026

USU Terima 2.614 Calon Mahasiswa Baru dari Seluruh Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026

3.096 Pelajar Diterima di UNIMED Melalui Jalur SNBP

Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd