• Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, 31 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Selamatkan PAD, DPRD Medan Minta Perkimcikataru Tidak Saling Tuding

Editor: Editor
Selasa, 10 Februari 2026
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 10 Februari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | DPRD Medan menyebut untuk tidak saling menyalahkan terkait masalah penertiban reklame. Penertiban untuk menyalamatkan kebocoran PAD. Sedangkan yang dilakukan Satpol PP Kota Medan menertibkan reklame Bilboarddi Jl Zainul Arifin milik PT Sumo Advertising sudah benar. Sebab, keberadaan Bilboard terbukti menyimpang dari izin.

Penyimpangan itu terungkap saat Komisi IV DPRD Medan yang dihadiri sejumlah anggota dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Selasa (10/2/2026). Rapat dihadiri pihak PT Sumo Advertising dan Satpol PP , Dinas Perkimcikataru dan DPMTSP.

“Yang salah kita perbaiki, mari kita benahi pendirian reklame untuk keindahan estetika kota dan peningkatan PAD,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota komisi Lailatul Badri.

Dimana pendirian bilboard, menurut pengakuan Dinas Perkimcikataru, izin awal sebelum tumbang hanya ukuran 5 m x 10 meter. Ternyata dibangun kembali dengan ukuran 6m x 12 m.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan, Jhon Ester Lase, ST kepada wartawan, Rabu (12/2/2026) menjelaskan bahwa dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) reklame yang ditunjukkan pihak PT Sumo Advertising merupakan izin lama yang berkaitan dengan konstruksi reklame sebelumnya yang sudah tidak berdiri lagi.

“IMB yang ditunjukkan adalah izin untuk reklame lama yang sudah tumbang. Sedangkan reklame baru yang didirikan di lokasi yang sama belum memiliki izin PBG reklame. Sebelum penertiban dilakukan, kami telah menyampaikan pemberitahuan dan penjelasan kepada pihak terkait mengenai kewajiban perizinan tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, proses penertiban dilakukan secara bertahap dan profesional. Mulai dari penyampaian informasi, teguran hingga pelaksanaan penertiban di lapangan oleh tim gabungan Perkimcikataru dan Satpol PP Kota Medan. Seluruh proses dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan ketertiban umum.

 

Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa langkah penertiban bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai regulasi demi keselamatan publik dan kerapian kota. Setiap pelaku usaha tetap diberikan kesempatan untuk melengkapi perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui penertiban ini, Pemko Medan berharap seluruh pihak dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap izin PBG reklame sebelum pembangunan dilakukan. Pemerintah juga membuka ruang komunikasi bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi terkait perizinan agar proses pembangunan reklame di masa depan dapat berjalan sesuai aturan.

Ke depan, Perkimcikataru bersama Satpol PP Kota Medan akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame di berbagai wilayah kota. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketertiban ruang publik, meningkatkan estetika kota. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDPerkimcikataruSaling TudingSelamatkan PAD
Berita sebelumnya

Fraksi Hanura PKB DPRD Medan Nilai Perda Sistem Kesehatan Perlu Disesuaikan

Berita selanjutnya

Fraksi Demokrat Soroti Kualitas Pelayanan Kesehatan di Medan

TERBARU

Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memukul gong saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 di aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/3/2026), (Daniel Ginting)

10 Prioritas Jadi Fokus Pembangunan Deli Serdang Tahun 2027

Senin, 30 Maret 2026
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, memimpin apel pagi di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/3/2026). (Kominfo)

Bupati Deli Serdang Tekankan Integritas dan Larang Keterlibatan ASN dalam Proyek Fisik

Senin, 30 Maret 2026

Wali Kota Medan Buka Peluang Emas Investor India Masuk ke Medan

Minggu, 29 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd