• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadinkes Langkat Tegaskan Tidak Ada Pungutan Penertiban SPMT

Editor: Editor
Jumat, 13 Maret 2026
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Jumat, 13 Maret 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Langkat, POL | Kadis Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana, MM menanggapi pemberitaan yang menduga adanya pengutipan dalam penertiban Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) di dinasnya. Dalam pertemuan singkat di Dinas Kesehatan pada Jumat (13/3/2026). Ia dengan tegas mengatakan “tidak ada kami pernah mengutip dalam penerbitan surat SPMT tersebut”. Ucapnya.

SPMT sendiri merupakan ketentuan resmi syarat administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Kadinkes Langkat dr. Juliana, MM mengatakan segera laporkan apabila ada oknum yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat untuk mengutip dari proses penerbitan SPMT tersebut.

“Apabila terdapat oknum yang melakukan pungutan dengan mengatasnamakan proses administrasi tersebut, maka hal tersebut merupakan tindakan pribadi yang tidak dapat dibenarkan dan berada di luar kebijakan serta tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, segera laporkan ke kami,” ucapnya.

Ia menambahkan proses penerbitan SPMT merupakan bagian administrasi yang menjadi tanggung jawab dinasnya untuk P3K Paruh Waktu.

“Ini merupakan bagian tanggung jawab kami, jadi kami tidak pernah mengutip apapun,” tegasnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat tetap terbuka terhadap setiap laporan atau pengaduan yang disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kadinkes LangkatPenertiban SPMTTidak ada pungutan
Berita sebelumnya

Wali Kota Medan Pastikan Pelayanan Maksimal Selama Mudik Lebaran 2026

Berita selanjutnya

DWP Unimed Bagikan 256 Paket Ramadan Untuk Tenaga Kebersihan

TERBARU

Keren! Mahasiswa Unimed Ciptakan IQRO Elektronik

Jumat, 13 Maret 2026

Mahasiswa Unimed Pulihkan Mental Warga Terdampak Bencana Banjir

Jumat, 13 Maret 2026

DWP Unimed Bagikan 256 Paket Ramadan Untuk Tenaga Kebersihan

Jumat, 13 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd