• Redaksi
  • Hubungi Kami
Jumat, 8 Mei 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Kabupaten Langkat Berikan SP2 untuk THM Blue Night

Editor: Editor
Rabu, 21 Januari 2026
Kanal: Daerah

Editor:Editor

Rabu, 21 Januari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Sei Bingai, POL | Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Langkat serahkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Sei Bingai, Senin (19/1/2026).

Pemberian SP2 tersebut mulanya direncanakan akan diserahkn langsung kepada pihak Blue Night. Namun, terjadi penolakan oleh pihak Blue Night dan menyebabkan suasana tidak kondusif, sehingga diserahkan di Kantor Desa yang diserahkan langsung oleh Satpol PP Langkat didampingi Kepolisian resort Kota Binjai kepada Aparat Desa Emplasmen.

Sebelumnya, SP 1 telah dilontarkan kepada pihak Blue Night tertanggal 6 Januari 2026. Namun tempat hiburan malam tersebut masih juga beroperasi. Hal tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan SP2 sebagai bentuk peringatan kepada tempat hiburan malam yang tidak berizin tersebut.

Kasat Pol PP Dameka Singarimbun sampaikan bahwa pihaknya tetap mengikuti prosedur, jika tidak diindahkan juga maka Pemerintah Kabupaten Langkat dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan bergerak bersama menindaklanjuti.

“Kami tetap mengikuti prosedur, SP1 dan SP2 telah kami lontarkan, jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan maka akan kita tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya. (Isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pemerintah Kabupaten LangkatSP2THM Blue Night
Berita sebelumnya

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Pimpin Temu Pisah dan Serah Jabatan 

Berita selanjutnya

Rico Waas Dorong OPD Berkarya dan Berinovasi Dalam Pembangunan Kota, Bukan Sekadar Bekerja

TERBARU

Terima Move Radio, Rico Waas Dorong Siaran Kreatif

Kamis, 7 Mei 2026

Rico Waas Berharap DPP AdNI Berikan Pemahaman dan Edukasi Literasi Hukum bagi Warga Medan

Kamis, 7 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Panai Hilir, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Rabu, 6 Mei 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd