• Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, 15 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Kota

Sutarto Tolak Pilkada Lewat DPRD Anggap Sebagai Kemunduran Demokrasi

Editor: Editor
Sabtu, 10 Januari 2026
Kanal: Kota

Editor:Editor

Sabtu, 10 Januari 2026
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Wacana pemilihan Kepala Daerah secara tidak langsung alias melalui DPRD terus bergulir di parlemen dan menjadi diskursus di ruang publik.

Terkini, partai – partai di parlemen mayoritas mendukung Pilkada lewat DPRD. Sementara, PDI Perjuangan satu-satunya partai yang menolak sistem tersebut.

Kepada awak media, dalam rilis tertulis, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto yang juga menjabat Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, menegaskan penolakannya terhadap pilkada tak langsung.

“Pemberlakuan pilkada melalui jalur DPRD, menggerus semangat reformasi dan makna demokrasi itu sendiri, suatu kemunduran dalam berdemokrasi, kita semakin surut ke belakang,” Jumat, (9/1/2026)

Sutarto, mengatakan, hal tersebut disebabkan ketiadaan road- map dalam sistem politik jangka panjang, menuju sistem demokrasi yang permanen bagi Indonesia.

“Menurutnya, sistem yang demokratis dengan pelibatan rakyat adalah nilai. Di saat kekuasaan hanya bertumpu pada kekuatan elite dan rakyat hanya menjadi penonton saja, maka bagaimana nilai demokrasi itu?” ungkapnya.

Sutarto menilai, mekanisme pemilihan tidak langsung berpotensi melahirkan dominasi elite dan mengurangi makna demokrasi substantif. Hal tersebut berpotensi membuka ruang terjadinya distorsi politik

Ia mendorong semua pihak, membangun konsensus nasional merumuskan ‘road-map sistem demokrasi’ yang bertumpu pada nilai-nilai Pancasila .

Sutarto yang juga akademisi itu mengatakan, bahwa pada pasal 18 ayat 4 UUD 45, hasil amandemen menegaskan, bahwa Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) dipilih ‘secara demokratis’.

“Selanjutnya pasal 22E ayat 1 UUD 45 hasil amandemen mengatur, bahwa pemilu dilaksanakan ‘secara langsung’, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali,” imbuhnya.

Ia juga menuturkan, putusan MK Nomor 110/ PUU-XXII/ 2025 menegaskan, bahwa pilkada adalah “rezim pemilu”. Sehingga, kata “pemilu” dalam pasal 22E mencakup pilkada.

“Artinya, jika pilkada adalah pemilu, dan pemilu wajib dilaksanakan secara langsung, maka makna ‘dipilih secara demokratis’ dalam Pasal 18 ayat (4) tidak berdiri sendiri, ia terikat secara organik dengan Pasal 22E ayat (1),” jelasnya.

Sutarto juga menuturkan keyakinannya mayoritas masyarakat Indonesia menolak sistem pilkada tak langsung.

“Survei nasional LSI Denny JA, yang baru saja dilakukan , menunjukkan mayoritas publik menolak gagasan tersebut. Sebanyak 66,1persen responden secara nasional menyatakan tidak setuju jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Hanya 28,6 persen yang setuju, sementara 5,3 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab,” pungkasnya.

Hasil survey tersebut, menurutnya, sebagai potret pendapat publik yang tentunya tak boleh menegasikan bahwa rakyat menolak pilkada dipilih melalui jalur DPRD. (LUKMAN)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRDKemunduran DemokrasiPilkadaSutarto
Berita sebelumnya

Kian Diminati, Penumpang Bus Listrik Tembus 2.7 Juta Sepanjang 2025

Berita selanjutnya

Pemko Medan Kirim Bantuan Alat Berat 3 Tahap,  Bantu Percepatan Pemulihan Bencana di Aceh Tamiang

TERBARU

Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut

Minggu, 15 Maret 2026

DPD Pasukan 08 Sumut Gelar Buka Bersama dan Santuni Yatim Piatu

Minggu, 15 Maret 2026

Rico Waas Tekankan Penanganan Terpadu Narkoba di Belawan Tak Boleh Berhenti pada Wacana

Sabtu, 14 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd