• Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, 23 Maret 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

FPKS: Belum Perlu Pembentukan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Editor: Editor
Selasa, 11 November 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Selasa, 11 November 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) memandang belum perlu diusulkan pembentukan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, cukup dengan merujuk pada Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib pada pasal 100.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Syaiful Ramadhan saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS dalam paripurna beragendakan penyampaian Pandangan Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (11/11/2025).

“Dalam Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib pada Pasal 100 menjelaskan bahwa : Anggota DPRD mempunyai hak untuk menyelenggarakan kegiatan penyebarluasan ideologi Pancasila dan penguatan wawasan kebangsaan, ” jelas Syaiful.

Sosialisasi sebagaimana dimaksud, kata Syaiful, ayat (1) diselenggarakan untuk meningkatkan pengamalan Pancasila serta memberikan pemahaman dan penghayatan pancasila kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi dilaksanakan maksimal 24 (dua puluh empat) kali dalam satu tahun, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah, ” jelasnya seraya mengatakan ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk dan tata cara kegiatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah.

Fraksi PKS berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat menerapkan asas hukum Lex Superior derograt Lex inferiori, yakni peraturan tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dalam hal ini UU Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah, terutama terhadap Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Dalam kesempatan tersebut, politisi PKS Kota Medan ini menyampaikan upaya untuk membangun kesadaran kolektif terkait penguatan dan pengetahuan wawasan kebangsaan yang luwes, sangatlah diperlukan ditengah gencarnya pengaruh dinamika globalisasi dan ideologi liberal, kapitalis serta sosialis yang telah menjadi ancaman nyata bagi destintegrasi bangsa dan eksistensi ideologi Pancasila. (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: Belum PerluFPKSPendidikan PancasilaRanperdawawasan kebangsaan
Berita sebelumnya

DPRD Apresiasi Dishub Medan Selesaikan Masalah Parkir di Jalan Jawa – Irian

Berita selanjutnya

Fraksi PKS Dukung Pembentukan Pansus PAD dan Penertiban Aset Kota Medan

TERBARU

Pemkab Simalungun Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H/2026 M di Halaman Kantor Bupati

Minggu, 22 Maret 2026

Salat Idulfitri 1447 H, Rico Waas Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Bangun Medan untuk Semua

Sabtu, 21 Maret 2026

Wali Kota Medan Salurkan Zakat ASN Pemko Medan Kepada 948 Mustahik, Rico Waas:  Keikhlasan Membantu Sesama

Sabtu, 21 Maret 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd