• Redaksi
  • Hubungi Kami
Kamis, 2 April 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Medan Usulkan Hak Inisiatif Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Editor: Editor
Senin, 10 November 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Senin, 10 November 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Ranperda ini diusulkan sebagai upaya memperkuat karakter kebangsaan dan nasionalisme di tengah tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi.

Penjelasan tersebut dibacakan Afif Abdillah, S.E., mewakili sembilan anggota DPRD lintas fraksi dalam rapat paripurna yang dihadiri Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota, pimpinan DPRD, dan pejabat Pemko Medan.

“Rasa cinta tanah air tidak bisa diwariskan begitu saja. Ia tumbuh dari kesadaran akan perjuangan, dari darah dan doa para pahlawan yang mengorbankan segalanya agar kita bisa berdiri tegak hari ini,” ujar Afif dalam pidatonya.

Menurut Afif, Ranperda ini lahir dari keprihatinan terhadap menurunnya semangat nasionalisme, melemahnya solidaritas sosial, dan meningkatnya intoleransi di masyarakat.

“Kita butuh regulasi daerah yang mampu menguatkan pendidikan dan wawasan kebangsaan secara terencana dan berkelanjutan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Afif menjelaskan bahwa Ranperda ini memiliki tiga landasan utama yang pertama Filosofis, berakar pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kedua, Sosiologis, menjawab kebutuhan nyata masyarakat, terutama generasi muda, terhadap penguatan karakter kebangsaan.

Yang ketiga Yuridis, sejalan dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat (3), UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Afif menjelaskan, saat ini belum ada dasar hukum khusus yang mengatur penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan di Kota Medan.

Karena itu, DPRD menilai penting adanya Perda agar setiap kegiatan pembinaan ideologi memiliki arah dan pijakan hukum yang jelas.

“Ranperda ini menegaskan bahwa semangat kebangsaan harus menjadi budaya, bukan sekadar seremoni. Kita ingin anak muda Medan menatap masa depan dengan kepala tegak karena tahu siapa dirinya: anak bangsa yang lahir dari perjuangan,” ujar Afif.
DPRD juga menekankan pentingnya peran lembaga legislatif sebagai regulator, edukator, sekaligus pengawas nilai-nilai kebangsaan di daerah.

Melalui kegiatan reses dan sosialisasi perda, anggota DPRD diharapkan menjadi komunikator ideologi Pancasila di tengah masyarakat.

Ranperda inisiatif ini diusulkan oleh sembilan anggota DPRD dari berbagai fraksi, yakni:

Afif Abdillah (Nasional Demokrat), Paul Mei Anton Simanjuntak (Demokrat), Johannes Hutagalung (PDIP), Jusup Ginting (PDIP), Ahmad Afandi Harahap (Demokrat), Zulham Efendi (PKS), Datuk Indra Iskandar (PKS), Lailatul Badri (Hanura–PKB), dan Edwin Sugesti Nasution (PAN–Perindo). (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD MedanHak Inisiatif RanperdaPendidikanwawasan kebangsaan
Berita sebelumnya

Hadirkan Slank, USU Tuan Rumah Festival Kebangsaan “GEMA KAMPUS”

Berita selanjutnya

Zulkarnaen S.K.M Ajak Warga Medan Jadi ‘Pahlawan’ Pembangunan Kota

TERBARU

Pemko Medan Jalankan PKH Medan Makmur, Tahun Ini 10.000 Penerima Masing-Masing Rp2,4 Juta

Rabu, 1 April 2026

Perkuat Layanan Jantung, RSUD dr Pirngadi Medan Kini Miliki Alat Cath Lab dan CT Scan Baru

Rabu, 1 April 2026

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Rabu, 1 April 2026
perjuanganonline.com

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd