• Redaksi
  • Hubungi Kami
Rabu, 4 Februari 2026
perjuanganonline.com
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto
No Result
View All Result
perjuanganonline.com
No Result
View All Result
Home Politik

Kebisingan Musik Coju Coffe, Warga Diminta Ajukan Surat Pengaduan ke DPRD Kota Medan

Editor: Editor
Minggu, 5 Oktober 2025
Kanal: Politik

Editor:Editor

Minggu, 5 Oktober 2025
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, POL | Terkait dengan keresahan warga Coju Coffee di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang karena diduga telah mengganggu kenyamanan kehadiran live musicnya.

Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo TR Pardede angkat bicara warga diminta untuk melayangkan surat ke DPRD Medan terkait keluhan kehadiran Coju Coffee .

”Jadi, disini kami sampaikan kepada warga Jalan Bunga Cempaka, disini ada tahapan mekanisme yang harus dilakukan.Silahkan warga membuat surat pengaduan atau surat keberatan agar kami dapat memanggil stakholder Pemko Medan terkait cafe ini ,” kata Salomo, Minggu (5/10/2025).

Politisi Gerindra mengatakan berdasarkan surat keberatan warga, maka pihaknya akan membuat jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) setelah melalui mekanisme di DPRD Kota Medan.

”Jadi kami tidak bisa secara langsung memanggil pihak Pemko Medan dan pemilik usaha, tanpa ada dasar.Dengan masuknya surat keberatan warga, maka kami lakukan pembahasan bersama untuk menentukan jadwal RDP dengan terlebih dahulu menyurati berbagai pihak terkait ,” kata Salomo.

Untuk itulah, Salomo berharap agar warga secepatnya mengirimkan surat agar dapat ditindak lanjuti.

”Kami menyampaikan bahwa kami bukan pengambil keputusan karena hanya sebagai pegawas.Apa yang telah diputuskan, maka seluruhnya diserahkan kepada Pemko Medan, ” katanya.

Sebagaimana dilansir jurnalx.co.id, warga yang bermukim di Jalan Bunga Cempaka Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang keberatan atas Coju Coffee karena telah mengangu kenyamanan warga dengan kehadiran live musicnya.

”Secara khusus kami minta segera dilakukan penertiban oleh Pemko Medan terhadap Coju Coffee, beralamat di Jalan Bunga Cempaka No 3 Lingkungan IV Pasar III Padang Bulan karena telah menimbulkan ketidaknyamanan terhadap warga di sekitar itu,” kata Richard Lingga mewakili warga kepada wartawan, Minggu (5/10/2025). (isvan)

Berikan Komentar:
Print Friendly, PDF & Email
Tags: AjukanCoju CoffeDPRDKebisinganMedanPengaduanWarga
Berita sebelumnya

Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ketua F-PDIP DPRD Medan: Kembali ke Orde Lama

Berita selanjutnya

Zita Anjani dan Syah Afandin Lepas 3.350 Peserta Langkat Run Fest 2025

TERBARU

Wakil Ketua DPRDSU Sutarto Minta Pemprov Antisipasi Lonjakan Harga Sembako Jelang Ramadan

Rabu, 4 Februari 2026

Ops Keselamatan Toba 2026, Satlantas Polres Simalungun Edukasi Pelajar dan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026

Tim I Jatanras Polres Simalungun Ringkus Pencuri Sepeda Motor

Rabu, 4 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap
  • Pedoman Cyber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Kota
  • Hukum&Kriminal
  • Daerah
  • Internasional
  • Kasak-kusuk
  • Olahraga
  • Otomatif
  • Ragam
    • Advertorial
  • Video
  • Foto

© Copyright 2020 PERJUANGANONLINE.COM - Mengedepankan Amanah Rakyat All Right Reserverd